Pemerintah Tak Kabur, Erick Thohir Sebut Penyelesaian Jiwasraya Butuh 4 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah bakal bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap polis nasabah, dan tidak akan melarikan diri. Meski begitu Ia menerangkan butuh proses yang cukup panjang setidaknya hingga empat tahun mendatang.
(Baca Juga: Penyelamatan Jiwasraya, Awas Kasus Bank Century Terulang
Sambung dia mengungkapkan, langkah pertama yang akan dilakukan yakni mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
"Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Proses itu berjalan satu hingga empat tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh setop. Yang kita setop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick Thohir di Tangerang, Minggu (1/5/2020).
(Baca Juga: Erick Thohir: Ada Oknum yang Gerah Usai Menjarah Jiwasraya
Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Diketahui saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun ketika aset yang dimiliki per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung mencapai sebesar Rp13,74 triliun.
"Langkah pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun sehingga nasabah-nasabah unya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir.
Ditekankan juga olehnya bawa dirinya bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan nasabah Jiwasraya bakal mendapatkan haknya. "Tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Bu Sri Mulyani. Saya dan Bu Sri Mulyani memastikan nasabah dapat kepastian dari pada yang sudah seharusnya diterima," tandasnya.
(Baca Juga: Penyelamatan Jiwasraya, Awas Kasus Bank Century Terulang
Sambung dia mengungkapkan, langkah pertama yang akan dilakukan yakni mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
"Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Proses itu berjalan satu hingga empat tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh setop. Yang kita setop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick Thohir di Tangerang, Minggu (1/5/2020).
(Baca Juga: Erick Thohir: Ada Oknum yang Gerah Usai Menjarah Jiwasraya
Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Diketahui saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun ketika aset yang dimiliki per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung mencapai sebesar Rp13,74 triliun.
"Langkah pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun sehingga nasabah-nasabah unya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir.
Ditekankan juga olehnya bawa dirinya bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan nasabah Jiwasraya bakal mendapatkan haknya. "Tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Bu Sri Mulyani. Saya dan Bu Sri Mulyani memastikan nasabah dapat kepastian dari pada yang sudah seharusnya diterima," tandasnya.
(akr)