Pemkab Minahasa dan BPJamsostek Beri Perlindungan ke 8.000 Pekerja Rentan

Selasa, 07 Januari 2020 - 01:08 WIB
Pemkab Minahasa dan BPJamsostek Beri Perlindungan ke 8.000 Pekerja Rentan
Pemkab Minahasa dan BPJamsostek Beri Perlindungan ke 8.000 Pekerja Rentan
A A A
MINAHASA - Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Manado meluncurkan program mapalus bagi 8.000 pekerja rentan di Minahasa, yang dilaksanakan di pinggir Danau Tondano, Minahasa, Senin (6/1/2020).

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Minahasa Royke Roring didampingi juga Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto serta Kepala BPJamsostek Cabang Manado Hendrayanto.

Royke Roring menyampaikan program ini sebagai bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa kepada masyarakat pekerja rentan, sehingga ada 8.000 tenaga kerja yang ditanggung menggunakan APBD.

Selain itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berkomitmen untuk program ASN Care, setiap ASN menanggung 1 pekerja rentan, entah itu keluarga atau kerabatnya.

"Saya juga baru tahu ini, ternyata santunan kematian naiknya lebih besar dari yang saya kira, sebelumnya saya sosialisasikan santunan kematian Rp24 juta dan kemungkinan naiknya jadi Rp36 juta tapi ternyata lebih dari ekspetasi menjadi Rp42 juta," ucapnya.

Pada kegiatan juga diserahkan alat bantu pengangkatan enceng gondok dari BPJamsostek kepada pemerintah Kabupaten Minahasa, dan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Djellie Dj Palar yaitu Piter Palar selaku aparat desa Tempok Selatan sebanyak Rp42 juta.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4653 seconds (0.1#10.140)