Lawan Diskriminasi Sawit, Kemendag Minta Klarifikasi Langsung ke Uni Eropa

Selasa, 07 Januari 2020 - 22:08 WIB
Lawan Diskriminasi Sawit, Kemendag Minta Klarifikasi Langsung ke Uni Eropa
Lawan Diskriminasi Sawit, Kemendag Minta Klarifikasi Langsung ke Uni Eropa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersiap melakukan konsultasi langsung kepada Uni Eropa (UE), sebagai salah satu langkah melawan diskriminasi sawit. Konsultasi ini dilakukan sebelum pemerintah Indonesia melayangkan gugatan atas kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation (DR) Uni Eropa yang dinilai mendiskriminasi produk kelapa sawit atau biofuel Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia telah mengajukan permintaan konsultasi pada Uni Eropa untuk akhir Januari 2020. Tujuan konsultasi dengan Uni Eropa untuk mendapatkan klarifikasi dan fakta komprehensif dalam rangka memperkuat klaim atau argumentasi Indonesia dalam forum sengketa WTO.

"Kami mengusulkan kepada Uni Eropa agar konsultasi dapat dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 di Jenewa, Swiss," ungkap Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Dalam melakukan persiapan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan kelapa sawit dan biofuel Indonesia menggelar rapat konsolidasi. Lebih lanjut diterangkan Jerry, bahwa usulan konsultasi sawit ini bukan merupakan respon reaktif atau retaliasi terhadap gugatan Uni Eropa atas serangan raw material. "Perlu dilakukan konsultasi segera mungkin oleh karena tekanan Uni Eropa terhadap komunitas kelapa sawit semakin gencar," ungkapnya.

Pada tahapan ini, terbuka ruang seluas-luasnya bagi Indonesia untuk meminta klarifikasi kepada pihak Uni Eropa. Inisiasi awal dalam gugatan ataupun proses konsultasi ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) merupakan langkah yang dapat diambil setiap negara anggota. Gugatan dapat dilakukan jika kebijakan lain dianggap melanggar prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam WTO. Diharapkan melalui konsultasi ini dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)