Penurunan Harga Gas Tidak Pengaruhi Pendapatan Negara

Kamis, 09 Januari 2020 - 06:10 WIB
Penurunan Harga Gas Tidak Pengaruhi Pendapatan Negara
Penurunan Harga Gas Tidak Pengaruhi Pendapatan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa penurunan harga gas untuk industri tidak akan berdampak banyak terhadap penerimaan negara. Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana dampak secara keseluruhan setelah terjadinya penurunan.

"Kalau penerimaan negara tidak terlalu berkurang banyak. Yang penting multiplier effect akan meningkat," katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Airlangga menambahkan saat ini, pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa penurunan harga gas ini agar industri dalam negeri lebih kompetitif dalam menghasilkan produknya.

"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga gas itu USD6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. Sedang dihitung SDM, PPh Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka terhadap harga jual," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9094 seconds (0.1#10.140)