Saham Gorengan Jadi Sorotan Jokowi hingga Sri Mulyani, BEI Beri Penjelasan

Jum'at, 10 Januari 2020 - 16:02 WIB
Saham Gorengan Jadi Sorotan Jokowi hingga Sri Mulyani, BEI Beri Penjelasan
Saham Gorengan Jadi Sorotan Jokowi hingga Sri Mulyani, BEI Beri Penjelasan
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara soal saham gorengan yang belakangan menjadi sorotan, bahkan hingga disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan perdagangan saham perdana di tahun 2020. Jokowi mengetahui ada praktik goreng-mengoreng saham yang terjadi di pasar modal Indonesia, di mana ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengangkat harga saham secara tidak wajar hingga naik berkali-kali lipat.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, instrumen yang dijual di pasar modal harus memiliki valuasi yang sesuai, atau memiliki integritas yang tinggi. Sehingga masyarakat atau investor bisa jelas mengukur risiko dan imbal hasilnya. Terkait hal itu, BEI memberikan edukasi serta meluruskan soal saham gorengan kepada masyarakat pada umumnya dan investor di Pasar Modal Indonesia pada khususnya.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, istilah saham gorengan seringkali digunakan oleh publik terhadap saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi dan tidak didukung oleh fundamental dan informasi yang memadai.

“Dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut,” ujarnya di gedung BEI Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Guna mempermudah investor, kata dia, seluruh tindakan pengawasan Bursa untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi dari penyelenggaraan perdagangan efek, dapat dipantau dengan mengakses website Bursa di www.idx.co.id.

Ketersediaan informasi di situs bursa tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mengambil keputusan dalam melakukan transaksi saham. Selain itu bursa juga mengeluarkan aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) sebagai peringatan bagi para investor. Bursa juga memberikan notasi khusus dibelakang kode emiten untuk dicermati oleh investor sehingga dapat lebih waspada.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo menambahkan, bursa juga akan menindak para pelaku "saham gorengan" yang dapat merugikan investor dan kepercayaan di pasar modal. "Kalau ada indikasi melanggar Undang-Undang Pasar Modal, kami lakukan pemeriksaan berkoordinasi dengan OJK, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Laksono.

Lebih lanjut Ia menerangkan, kepercayaan Bursa atas perdagangan tahun ini dilihat dari penetapan target rata-rata nilai transaksi harian bursa yang mencapai Rp9,5 triliun. Optimisme tersebut didasari oleh beberapa inisiatif strategis yang telah disiapkan oleh Bursa untuk mencapai target-target pada tahun 2020.

Di antaranya seperti penyusunan berbagai program pengembangan perdagangan pasar obligasi, program untuk peningkatan literasi dan inklusi pasar modal, program peningkatan perlindungan investor, serta serangkaian program lainnya yang mendukung efisiensi proses pencatatan.

Selain itu, BEI juga meluruskan pemahaman terkait salah satu istilah dalam perdagangan, yaitu market maker. Dalam penyelenggaraan perdagangan pasar modal, istilah market maker sering beredar dan sudah menjadi hal yang umum praktiknya di bursa-bursa lain di dunia.

Market maker adalah pihak yang ditunjuk oleh Bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid and offer dalam jumlah yang memadai. Dalam pelaksanaan dan pengembangan, Bursa akan terus mengkaji aturan mengenai market maker agar ke depannya dapat meningkatkan likuiditas serta kualitas perdagangan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah investor di pasar modal.

Dengan kepercayaan diri, didukung oleh kerja keras segenap regulator Pasar Modal yang berkolaborasi bersama Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization, Perusahaan Tercatat, dan Anggota Bursa, BEI optimis dapat mengimplementasikan program-program pengembangan pasar modal yang sudah direncanakan untuk kemajuan Pasar Modal Indonesia yang lebih baik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4470 seconds (0.1#10.140)