Belum Optimal Serap Minyak Dalam Negeri, Pemerintah Pangkas Jatah Impor Pertamina

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:58 WIB
Belum Optimal Serap Minyak Dalam Negeri, Pemerintah Pangkas Jatah Impor Pertamina
Belum Optimal Serap Minyak Dalam Negeri, Pemerintah Pangkas Jatah Impor Pertamina
A A A
JAKARTA - Pemerintah memangkas jatah impor minyak mentah (crude) PT Pertamina (Persero) tahun ini. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jatah impor Pertamina dikurangi 8.000 barel per hari atau sekitar 30 juta barel setahun dari pengajuan impor perusahaan sekitar 80 juta barel setahun.

“Impor crude Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari atau sekitar 30 juta barel setahun. Jadi, tinggal sekitar 50 juta barel setahun,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di sela paparan kinerja di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut dia, pengurangan jatah impor tersebut supaya Pertamina lebih agresif menyerap minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari dalam negeri. Tahun ini Pertamina akan menyerap sekitar 120.000 barel per hari dari KKKS dalam negeri. Namun, pihaknya optimsitis Pertamina masih dapat meingkatkan penyerapan minyak mentah dari dalam negeri karena potensi minyak yang bisa dierap mencapai 200.000 barel per hari.

“Jadi dari sekitar 200.000 barel per hari, dan baru 120.000 barel per hari yang berhasil dibeli. Ada sekitar 80.000 barel per hari belum berhasil kita beli,” kata dia.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu sempat menyatakan bahwa Pertamina akan terus meningkatkan pembelian minyak mentah KKKS dalam negeri. Pembelian minyak mentah dari KKKS di dalam negeri sebelumnya sebanyak 123.000 barel per hari meningkat menjadi 130.000 barel per hari.

“Sebelumnya crude yang kita beli dari KKKS 123.000 barel per hari, sekarang menjadi 130.000 barel per hari. Ini akan terus ditingkatkan,” ujar Dharmawan.

Menurut dia, pembelian minyak dengan KKKS di dalam negeri dilakukan secara business to business. Pertamina setiap enam bulan sekali melakukan negosiasi pembelian minyak mentah dengan KKKS. “Setiap enam bulan kita lakukan negosiasi. Sekarang kita lagi bicarakan lagi,” jelasnya.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai bahwa penjualan minyak mentah dari KKKS ke Pertamina memberikan benefit bagi keduanya khususnya mengurangi biaya transport atau logistik dalam ekspor atau pun impor.

Selain itu, lanjut Fahmy, skema tersebut juga positif bagi ketahanan energi dan perekonomian Indonesia secara umum. Pasalnya, pembelian minyak mentah dari KKKS di dalam negeri mengurangi defisit neraca perdagangan yang selama ini terbebani oleh impor minyak.

“Melalui pembelian minyak di dalam negeri, Pertamina dapat mengurangi volume impor sehingga mengurangi defisit neraca perdagangan. Selama ini kan impor content-nya lebih tinggi dari pada ekspor,” kata Fahmy.

Fahmy menekankan bahwa kesepakatan harga memang harus memperhitungkan nilai keekonomian dari ke dua belah pihak, baik Pertamina maupun KKKS sehingga menguntungkan kedua belah pihak.

“Memang tak bisa dipaksakan, tapi yang jelas harga tak boleh ditentukan pemerintahan tapi melalui business to business,” tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6294 seconds (0.1#10.140)