Nikah Siri dan Disersi, 3 Polisi di Makassar Dipecat

Senin, 16 Desember 2024 - 16:13 WIB
loading...
Nikah Siri dan Disersi,...
Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat di Polrestabes Makassar, Senin (16/12/2024). Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena 3 personel tidak hadir. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat. Dua anggota dipecat karena disersi dan satu polisi lainnya dipecat karena menelantarkan istri dan anak hingga melakukan pernikahan siri.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin langsung upacara pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap 3 anggota polri yang bertugas di Polrestabes Makassar.



Dua dipecat karena disersi yakni Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya merupakan bintara bagian SDM Polrestabes Makassar.

Sementara, Bripka Budyanto yang bertugas di Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar dipecat karena menelantarkan istri dan anak serta melakukan pernikahan secara siri yang dikaruniai 3 anak.

“Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena 3 personel tidak hadir,” ujar Ngajib, Senin (16/12/2024).

Dia menandai pemecatan dengan menyilangkan garis pada masing-masing foto 3 polisi tersebut. Langkah ini sebagai bentuk ketegasan terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan ini diketahui setelah ketiganya melanggar peraturan disiplin anggota Polri dan melanggar kode etik profesi Polri. Meski demikian, pihaknya juga memberikan penghargaan terhadap personel berprestasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Konvoi Ratusan Geng...
Konvoi Ratusan Geng Motor Kreak di Semarang Dibubarkan Polisi, 278 Orang Diamankan
Hubungan Seksual Sesama...
Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat
3 Mahasiswa UI Luka-luka...
3 Mahasiswa UI Luka-luka saat Demo Tolak RUU TNI di DPR
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Kenangan Keluarga AKP...
Kenangan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto: Satu-satunya Polisi di Keluarga
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Rekomendasi
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Jadi Andalan Pemudik...
Jadi Andalan Pemudik saat Pulang Kampung, Timeline Google Maps Dihapus
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Berita Terkini
Penting untuk Pemudik,...
Penting untuk Pemudik, Ini Rest Area Alternatif di Tol Cipali KM 166-KM 207
30 menit yang lalu
H-6 Lebaran, Sudah 16...
H-6 Lebaran, Sudah 16 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali
37 menit yang lalu
Arus Mudik di Tol Cipali...
Arus Mudik di Tol Cipali Meningkat, Lalu Lintas Masih Lancar
56 menit yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir Bekasi dan Jakarta
1 jam yang lalu
Kopda B Gunakan Senjata...
Kopda B Gunakan Senjata Api Laras Panjang Tembak Mati 3 Anggota Polres Way Kanan
1 jam yang lalu
Polda Lampung Tetapkan...
Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
1 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved