Alokasi Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN di 2020 Capai Rp27,35 Triliun

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:59 WIB
Alokasi Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN di 2020 Capai Rp27,35 Triliun
Alokasi Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN di 2020 Capai Rp27,35 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/ Sukuk Negara) sampai pada bulan 16 Januari 2020 mencapai Rp1.230,44 triliun. Adapun nilai tersebut outstanding sebesar Rp738,37 triliun, melalui metode penerbitan dengan cara lelang, bookbuilding, maupun private placement.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional, meskipun dengan keterbatasan APBN.

"Berbagai inisiatif telah dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan menggunakan skema Pembiayaan Proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/ Sukuk Negara)," ujar Luky di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Dia pun melanjutkan nilai pembiayaan proyek melalui SBSN terus meningkat untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang dikelola berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).

"Selain itu, selama satu dasawarsa, Sukuk Negara telah menerima 36 penghargaan dari berbagai institusi bertaraf internasional seperti Climate Bond Initiative, Islamic Finance News, Finance Asia, IFR Asia, Alpha Southeast Asia, The Asset Triple A," jelasnya

Sebagai gambaran, pada tahun 2019, pembiayaan proyek SBSN sebesar Rp28,34 triliun, meliputi 16 unit eselon I di 7 K/L untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan di tahun 2020 pembiayaan mencapai Rp27,35 triliun, yang meliputi 17 unit eselon I di 8 K/L untuk 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi.Guna menyiapkan proyek 2021, Dirjen PPR berharap tim teknis di Kemenkeu, Bappenas, dan K/L agar dapat memperhatikan kebijakan-kebijakan umum dan mencermati aspek teknis terkait dengan kesiapan pelaksanaan proyek SBSN tersebut. Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)