BI Catat Penggunaan Uang Elektronik Meningkat 2,45%

Sabtu, 25 Januari 2020 - 11:07 WIB
BI Catat Penggunaan Uang Elektronik Meningkat 2,45%
BI Catat Penggunaan Uang Elektronik Meningkat 2,45%
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia mencatat kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga, baik tunai maupun nontunai. Adapun rincinan posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per Desember 2019 tumbuh 5,95% (yoy).

Sementara itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Desember 2019 tumbuh 2,45% (yoy), didominasi transaksi nontunai menggunakan Kartu ATM/Debit dengan pangsa 92,92%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan transaksi UE kembali mencatatkan pertumbuhan tinggi, mencapai 188,31% (yoy) sejalan dengan terus menguatnya preferensi masyarakat kepada penggunaan uang digital.

"Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk di dalamnya penguatan inklusi ekonomi, melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025," ujar Perry di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Dia menambahkan akseptis QRIS terus diperluas mulai dari transaksi di pasar-pasar tradisional, perguruan tinggi, hingga transaksi lintas negara. BI-FAST sebagai salah satu solusi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat, real-time, tersedia setiap saat, aman, dan murah akan mulai dibangun.

"Koordinasi dengan pemerintah untuk perluasan akseptasi transaksi nontunai dilakukan dengan percepatan elektronifikasi transaksi pada penyaluran bantuan sosial, sektor transportasi, dan transaksi keuangan pemerintah khususnya di daerah," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)