Profil dan Kekayaan Hakim Ketua Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun usai Korupsi Rp271 T

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:33 WIB
loading...
Profil dan Kekayaan...
Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis Hakim memutuskan vonis hukuman enam tahun enam bulan penjara terhadap Harvey Moeis, suami dari selebritas Sandra Dewi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis Hakim memutuskan vonis hukuman enam tahun enam bulan penjara terhadap Harvey Moeis , suami dari selebritas Sandra Dewi. Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan hukuman 12 tahun penjara.

Keputusan ini tentu menuai kontroversi dari berbagai pihak mengingat kasus korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Menanggapi kegaduhan ini, hakim ketua Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor menjelaskan jika "Menimbang tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa."

Baca Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Alasannya karena Harvey Moeis bukan pengurus PT RBT, Eko menilai bukan pembuat keputusan kerjasama peleburan timah perusahaan tersebut dengan PT Timah. Majelis hakim menilai Harvey tidak mengetahui administrasi dan keuangan PT RBT maupun PT Timah.

Selanjutnya, Eko menyebut PT Timah dan PT RBT bukanlah penambang ilegal. PT Timah memiliki IUP, sedangkan PT Refined Bangka Tin mempunyai izin usaha jasa pertambangan (IUJP).

Atas pernyataan tersebut, sosok Eko Aryanto lantas mencuri perhatian publik. Mulai banyak orang yang penasaran akan latar belakang dirinya dan terkait kekayaannya sebagai seorang hakim.

Latar Belakang Eko Aryanto

Kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968, Eko Aryanto merupakan seorang pegawai negeri sipil dengan golongan IV/d. Eko menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Brawijaya pada tahun 1987, di bidang Hukum Pidana.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM pada tahun 2002 dan meraih gelar S3 di Universitas 17 Agustus 1945 pada tahun 2015 dengan fokus pada Ilmu Hukum.

Dalam karirnya, Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung pada tahun 2017 dan memiliki sejumlah pengalaman dalam menangani kasus-kasus penting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam kapasitasnya, ia menangani kasus yang melibatkan anggota kelompok kriminal dan berbagai kasus pidana lainnya.

Harta Kekayaan Eko Aryanto

Menurut situs LHKPN, Eko Aryanto telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada tanggal 31 Desember 2023, dengan total harta kekayaan lebih dari Rp1,98 miliar.

Untuk rincian daftar harta kekayaan Eko Aryanto adalah sebagai berikut :

1. Tanah dan Bangunan Rp1.660.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/54 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp275.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/53 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp425.000.000

- Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp160.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/54 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp200.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/42 m2 di KAB / KOTA PACITAN, Warisan Rp600.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp117.000.000

- Mobil, Honda JAZZ HONDA JAZZ Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp70.000.000

- Motor, Honda SUPRA X 125 HONDA SUPRA X 125 Tahun 2013, LAINNYA Rp5.000.000

- Motor, Honda SUPRA Tahun 2003, Lainnye Rp2.000.000

- Motor, VESPA LX Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp25.000.000

- Motor, Honda SCOOPY SPORTY Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp15.000.000

3. Kas dan Setara Kas Rp205.800.000

Eko Ariyanto juga tercatat memiliki surat berharga dan hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki sesuai dengan yang dilaporkan ke LHKPN di akhir tahun 2023 adalah Rp1.982.800.000.

Baca Juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Itulah rincian dari harta kekayaan Eko Apriyanto sesuai dengan apa yang tercantum dalam e-LHKPN laporan terakhir di tahun 2023.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Harta Kekayaan Komut...
Harta Kekayaan Komut PHE Denny JA di LHKPN Sentuh Rp3,08 T, Analis: Bentuk Transparansi
Kekayaan Kepala OJK...
Kekayaan Kepala OJK Mahendra Siregar, Nilainya Capai Rp32,96 Miliar
Cek Kekayaan Menkeu...
Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang
Harta Kekayaan Misbakhun,...
Harta Kekayaan Misbakhun, Anggota DPR yang Pergi ke Australia saat Demo Ricuh
Harta Setya Novanto,...
Harta Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Dapat Potongan Hukuman Penjara Kasus E-KTP Rp2,3 T
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Rekomendasi
XPENG V1SION Night 2026,...
XPENG V1SION Night 2026, Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Tawarkan Likuiditas Cepat dan Privat bagi Pelaku Bisnis
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
AQUA Masih Dominasi...
AQUA Masih Dominasi Penjualan Air Mineral di Berbagai Kota Besar
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved