Bank Jatim Dukung Program 3 Juta Rumah
Rabu, 25 Desember 2024 - 16:53 WIB
loading...
Bank Jatim meneken PKS program KPR Sejahtera FLPP dan pembiayaan Tapera tahun 2025 serta Komitmen Bersama Sukseskan 3 juta rumah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP ) dan pembiayaan Tapera tahun 2025 serta Komitmen Bersama Sukseskan 3 juta rumah .
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, kerjasama ini saling menguntungkan bagi masing-masing pihak karena pembiayaan rumah memiliki potensi yang cukup besar untuk peningkatan pendapatan bank. Dari 39 bank penyalur itu, rinciannya adalah 7 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Baca Juga: Daftar Lengkap 7 Bank Nasional dan 33 BPD Sebagai Penyalur FLPP 2025
“Ini merupakan bukti konkret Bank Jatim dalam mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah pribadi dengan menikmati fasilitas pembiayaan Kepemilikan Rumah dari Bank Jatim," ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Kemudian untuk proses pembiayaan, akan dilakukan melalui mekanisme perbankan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk menyalurkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah tersebut, bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap calon debiturnya, apakah layak atau tidak menikmati fasilitas pembiayaan dari program pemerintah tersebut.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, kerjasama ini saling menguntungkan bagi masing-masing pihak karena pembiayaan rumah memiliki potensi yang cukup besar untuk peningkatan pendapatan bank. Dari 39 bank penyalur itu, rinciannya adalah 7 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Baca Juga: Daftar Lengkap 7 Bank Nasional dan 33 BPD Sebagai Penyalur FLPP 2025
“Ini merupakan bukti konkret Bank Jatim dalam mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah pribadi dengan menikmati fasilitas pembiayaan Kepemilikan Rumah dari Bank Jatim," ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Kemudian untuk proses pembiayaan, akan dilakukan melalui mekanisme perbankan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk menyalurkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah tersebut, bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap calon debiturnya, apakah layak atau tidak menikmati fasilitas pembiayaan dari program pemerintah tersebut.
Lihat Juga :