Perizinan Bukan Lagi Masalah

Selasa, 28 Januari 2020 - 08:45 WIB
Perizinan Bukan Lagi Masalah
Perizinan Bukan Lagi Masalah
A A A
PEMERINTAH tengah giat menggaet investor asing untuk membenamkan modalnya di Indonesia. Salah satu daya pikat yang ditawarkan adalah potensi sumber daya alam (SDA). Selama ini, SDA sudah banyak dieksploitasi, tapi masih belum dikelola secara utuh dari hulu hingga hilir. Padahal, apabila dapat membuat ekosistem bisnis dari SDA, akan menimbulkan efek domino: lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.Untuk mencapai itu, perlu strategi yang tepat dan aturan yang ramah agar investor nyaman berbisnis di Bumi Pertiwi. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti perizinan yang tidak berbelit-belit, tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, serta pungutan liar. Pemerintah pusat tak bisa bergerak sendirian, tetapi perlu sokongan pemerintah daerah agar semua kebijakan berjalan optimal.Beberapa pemda mulai menerapkan sistem perizinan yang mudah, cepat, dan efisien. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menjamin pengurusan izin usaha di wilayah tidak susah. “Bisa dilakukan di mana pun,” ujarnya kepada Ade Nyong La Tayeb dari SINDO Weekly, Kamis malam pekan lalu.

Bagaimana investasi di Kalbar?
Sejauh ini investor yang masuk ke Kalbar itu bagus. Apalagi, nanti kalau Pelabuhan Kijing sudah aktif. Kami ini kelemahannya itu tidak ada pelabuhan ekspor langsung. Insyaallah pada pertengahan tahun ini Pelabuhan Kijing sudah mulai beroperasi. Pelabuhan ini memiliki dermaga sepanjang 5 km dan kedalaman pelabuhan sekitar 15 meter.
Apa yang bisa dimaksimalkan dari pelabuhan?
Kapal-kapal 50.000 DWT (deadweight tonnage) bisa masuk sehingga CPO kami yang 2,7 juta ton per tahun itu bisa di ekspor langsung dari Kalbar. Tidak lagi harus melalui Batam, Riau, Tanjung Perak, dan Belawan.

Selain CPO, apa lagi?
Bauksit dan mineral logam. Untuk cadangan bauksit, di kami itu diperkirakan 4 miliar ton. Dari cadangan produksi 4 miliar ton itu, diprediksikan akan sampai 75–100 tahun. Ada smelter untuk mengelola bauksit menjadi alumina. Bahkan, ke depan menjadi aluminium dan itu sudah dilakukan.

Berapa nilai investasi untuk sektor mineral ini?
Ini investasinya besar, bisa mencapai Rp20–30 triliun untuk satu smelter. Tentunya banyak lagi karena Kalbar ini sumber daya alamnya masih belum tergarap secara maksimal sehingga potensinya masih sangat besar.

Adakah sektor lain yang punya potensi untuk pemasukan ke pemda di Kalbar?
Hutan tanaman industri (HTI) juga belum terkelola secara maksimal. Mungkin baru sekitar 20–30% sehingga masih besar potensinya. Hanya saja, yang perlu ditata adalah masalah lahan.

Kenapa?
Selama ini memang sudah diberi konsesi pada perusahaan-perusahaan tertentu, tetapi tidak di kerjakan.

Berapa modal asing yang masuk ke Kalbar per tahunnya?
Saya tidak tahu persis data terakhirnya. Namun, (nilainya) menunjukkan peningkatan yang baik karena pertumbuhan ekonomi di kami itu kisarannya 5%. Inflasi 2% lebih sedikit. Kemudian, angka pengangguran turun dan kemiskinan juga. Nah, kemudian ekspor-impor kami juga surplus.

Apa strategi Anda dalam menggaet minat investor?
Kalau soal perizinan kami bisa cepat, di mana pun bisa.

Bagaimana kemudahan yang ditawarkan agar investor tidak pergi karena kerumitan izin?
Kalau soal (rumit), itu tidak. Perizinan di kami itu sudah transparan. Seperti di Pontianak ketika saya masih jadi wali kota, orang tidak perlu ketemu untuk mengurus izin. Dia bisa lewat surel saja. Banyak perizinan-perizinan yang sudah (selesai), kami sampaikan melalui surel. Kemudian, mereka cetak sendiri karena sudah ada barcode-nya.

Adakah perbedaan sikap investor asing dan lokal?
Kalau investor dari luar itu tidak terlalu berbelit-belit, tapi investor dari dalam ini yang cerewet.

Apa masalah dalam menawarkan potensi ke investor?
Masalahnya sekarang ini adalah data. Nah, kelemahan kita itu sebenarnya masalah data untuk disampaikan ke publik.

Inginnya seperti apa?
Harusnya geospasial tidak hanya menampilkan kondisi daratan (permukaan) saja, tapi juga potensi apa yang ada di daratan itu sehingga investor bisa tahu. Ke depan lembaga geospasial harus mempunyai data yang komprehensif tentang sumber daya alam kita yang akurat sehingga kita bargaining-nya kuat dengan investor.

Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu. Bagaimana Anda melihat aturan ini?
Kalau insentif pajak dan sebagainya itu biasa dalam hal menarik investor. Namun, yang harus dikaji secara komprehensif itu adalah apa sumber masalah sebenarnya. Kalau perizinan saya pastikan tidak ada masalah. Untuk insentif pajak, juga saya rasa tidak (masalah), tapi yang mengemplang pajak juga banyak.

Apa perusahaannya?
Contohnya, perusahaan-perusahaan yang memiliki 1.000 dump truck, tapi tidak membayar pajak kendaraannya. CSR-nya tidak jelas. Nah, yang seperti ini harus dievaluasi juga sehingga kita tahu perilaku dari investor kita.
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5176 seconds (0.1#10.140)