Rasio Kecukupan Modal Minus, Asabri Butuh Dana Rp7,2 Triliun

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:53 WIB
Rasio Kecukupan Modal...
Rasio Kecukupan Modal Minus, Asabri Butuh Dana Rp7,2 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri membutuhkan dana hingga Rp7,26 triliun untuk mengembalikan risk base capital (RBC) atau rasio kecukupan modal berbasis risiko perusahaan asuransi. Kondisi idealnya sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni mencapai 120%, namun RBC Asabri hingga 2019 tercatat minus 571%.

Bahkan risk base capital PT Asabri (Persero) tahun ini diprediksi akan semakin berkurang hingga minus 643,49%. "Penyehatannya itu untuk mencapai RBC 120 persen harus diperlukan peningkatan aset Rp7,2 triliun,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi Rony Hanityo di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/1/2020)

Lebih lanjut Rony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR menerangkan, RBC negatif karena liabilitas lebih besar dari aset. Hal itu lantaran akumulasi cadangan Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan (LMPMD) tiap tahun, sementara nilai aset turun karena nilai investasi saham.

Rony menjelaskan, investasi Asabri pada kuartal VI 2019 turun drastis. Ia mencontohkan, ada saham yang turun dari harga sahamnya Rp500/unit bisa jadi Rp 50/saham. “RBC memang 2019 negatif tapi karena asuransi sosial captive market, dan nggak jualan, kalau jualan kan harus memenuhi RBC 120%, kalau di sini nggak ada isu," ucapnya.

Sementara Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengatakan, penurunan aset selama ini karena kesalahan penempatan investasi saham dan reksa dana di Hanson Internasional Group, yang dijalankan Benny Tjokro dan Heru Hidayat. "Ini yang kami sedang lakukan langkah agar dana kecukupan modal bisa terlaksana," jelasnya

Sebagai informasi, total aset PT Asabri (Persero) pada 2019 mengalami penurunan menjadi Rp10,6 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp19,4 triliun. Sedangkan, total aset dari pengelolaan iuran pensiun atau Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) juga mengalami penurunan dari Rp26,9 triliun pada 2018, menjadi Rp 18,9 triliun di akhir tahun 2019.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)