Sri Mulyani di Antara Selamatkan Tenaga Honorer Atau Jiwasraya

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:18 WIB
Sri Mulyani di Antara Selamatkan Tenaga Honorer Atau Jiwasraya
Sri Mulyani di Antara Selamatkan Tenaga Honorer Atau Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dihadapkan dua pilihan apakah bakal menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau tenaga honorer yang ingin dihapus. Pertanyaan ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI Elnino Hussein Mohi saat rapat kerja lanjutan bersama Menkeu di ruang rapat Komisi XI DPR RI.

Terkait dengan penyelamatan Jiwasraya atau tenaga honorer, Menkeu mengatakan harus melihat apakah APBN memiliki ruang untuk mengatasi masalah keduanya. Mantan Direktur Bank Dunia itu menekankan bakal terus memakai APBN sebagai salah satu intrumen untuk memajukan perekonomian nasional.

"Jadi kalau tadi pertanyaan Pak El Nino mengenai antara pegawai honorer versus jiwasraya, itu pertanyaan alokasi. Trade off itu adalah pertanyaan bisa filosofi bisa political, bisa betul-betul keuangan pilihannya. Kalau kita punya space, ya akan kita lalukan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Elnino menganggap, Kementerian Keuangan memiliki opsi penyelamatan Jiwasraya pada APBN dengan dana talangan (bailout). Di satu sisi, Sri Mulyani juga harus bisa menyelesaikan rencana penghapusan tenaga honorer.

Menurut Sri Mulyani, kedua masalah tersebut memiliki nilai yang penting dan harus diselesaikan. Dia menceritakan, pemerintah sering membuka lowongan CPNS dengan standar tinggi, sehingga mengatasi masalah tenaga honorer yang ada saat ini harus diperhitungkan dengan matang.

Lebih lanjut Elnino menanyakan, apabila Sri Mulyani mempunyai APBN, mana yang lebih prioritas. Apakah membantu BUMN bermasalah. "Atau membiayai pegawai honorer seluruh Indonesia yang sudah mengabdi," ungkap dia.

Namun, Menkeu menekankan masing-masing punya nilainya sendiri yang harus dilihat. Pegawai honorer coba ke take care setiap kali kota rekrut menjelang Pemilu. "Jadi selalu ada trade off. Kalau kita mau strict yang masuk ASN dan PPPK harus kualitasnya tinggi maka yang ini (honorer) tidak bisa masuk, maka rasa kemanusiaan muncul. Tapi kalau kita turunkan maka kita konsekuen yang masuk ASN kualitasnya lebih rendah, itu konsekuensi yang menjadi pilihan-pilihan policy kit," jelas Menkeu.

"Biasanya itu adalah pilihan politik dan Kami sebagai menteri keuangan mengadministrasikan supaya jangan sampai deviasi jauh. Nanti kalau sampai paling bawah kriterianya kan nggak lucu ASN. Jadi ini pilihan policy yang harus kita lakukan," tegasnya.

Sebagai informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan DPR sepakat untuk menghapus tenaga kerja honorer. Dengan begitu, instansi pemerintah hanya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kerja (raker) Menpan-RB Tjahjo Kumolo bersama Komisi II DPR. Dalam raker ini, ada lima kesimpulan. Salah satunya Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6774 seconds (0.1#10.140)