Dorong Investasi, Bahlil Sebut Pengusaha Butuh Kepastian

Kamis, 06 Februari 2020 - 10:06 WIB
Dorong Investasi, Bahlil Sebut Pengusaha Butuh Kepastian
Dorong Investasi, Bahlil Sebut Pengusaha Butuh Kepastian
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan masih banyaknya kendala berusaha yang dihadapi investor di Indonesia. Dalam dua bulan terakhir, BKPM sudah mampu mengeksekusi realisasi investasi sebesar hampir Rp200 triliun dari Rp708 triliun potensi investasi mangkrak di Indonesia.

Masalah yang banyak dihadapi oleh investor bukan hanya dari regulasi, tapi juga adanya arogansi sektoral, tumpang tindih aturan baik pusat dan daerah, dan banyaknya hantu-hantu di lapangan.

Akibat adanya ego sektoral dan tumpang tindih aturan, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No 7/2019, yang memerintahkan semua Kementerian/Lembaga mendelegasikan kewenangan ke BKPM, termasuk insentif fiskal, seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan Pajak Impor Barang Modal.

"Pengusaha hanya butuh tiga hal: kepastian, kecepatan, dan efisiensi," ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Saat ini, BKPM tidak hanya melakukan promosi investasi, tetapi juga melakukan pengawalan investasi mulai dari pengawalan perizinan hingga financial closing_ dilanjutkan pengawalan dalam melakukan eksekusi investasi di lapangan, sampai bagaimana investasi bisa berproduksi.

"BKPM bersama Pemerintah melakukan kerjasama dengan kepolisian, mengawal investasi jangan sampai ada yang menghalang-halangi. Ini menjadi komitmen besar BKPM dalam konteks memenuhi apa yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi," tegas Bahlil.

Pertumbuhan ekonomi saat ini 5,02% yang mengandalkan sektor konsumsi. Ke depan pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,3%-5,5%. Untuk mencapai angka tersebut, BKPM mempunyai tugas bagaimana meningkatkan realisasi investasi, dimana target realisasi investasi tahun 2020 sebesar Rp886 triliun.

BKPM menetapkan langkah-langkah komprehensif untuk mencapai target tersebut, yaitu memperbaiki regulasi, sentralisasi, kemudian insetif fiskal dimasukkan ke BKPM, dan yang terakhir dengan membuat satuan tugas lapangan terkait kendala-kendala di lapangan.

"Investasi yang masuk harus dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Kita harus genjot pertumbuhan ekonomi domestik. Salah satu cara menggenjot pertumbuhan ekonomi adalah bagaimana melahirkan subsitusi impor, kemudian konsumsi kita tingkatkan dengan daya beli yang kuat," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6945 seconds (0.1#10.140)