Beli LPG 3 Kg Harus dari Pangkalan, Pertamina Pastikan Harga Lebih Murah
Senin, 03 Februari 2025 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah resmi menyetop penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer per Sabtu 1 Februari 2025. Langkah ini guna menata penjualan LPG agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung sebelumnya, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Dengan dihentikannya penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer, akan mencegah harga yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Yuliot.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah resmi menyetop penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer per Sabtu 1 Februari 2025. Langkah ini guna menata penjualan LPG agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung sebelumnya, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Dengan dihentikannya penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer, akan mencegah harga yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Yuliot.
Lihat Juga :