BPI Danantara Dinilai Bisa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMN
Rabu, 05 Februari 2025 - 20:37 WIB
loading...
Keberadaan BPI Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal untuk perekonomian. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara ( RUU BUMN ) yang baru disahkan DPR pada 4 Februari 2025 mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah maju meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN dan juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi operasional BUMN.
"Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN," ujar Aditya Hera Nurmoko, ekonom STIE YKP Yogyakarta, dikutip Rabu (5/2/2025).
RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BPI Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif. Menurut Aditya, keberadaan BPI Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.
"Keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara.
Baca Juga: Demi Bentuk BPI Danantara Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN
RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN. Ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.
"Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN," ujar Aditya Hera Nurmoko, ekonom STIE YKP Yogyakarta, dikutip Rabu (5/2/2025).
RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BPI Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif. Menurut Aditya, keberadaan BPI Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.
"Keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara.
Baca Juga: Demi Bentuk BPI Danantara Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN
RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN. Ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.
Lihat Juga :