Dikejar Deadline Akhir Februari, BPK Terus Periksa Pihak Terkait Jiwasraya

Jum'at, 14 Februari 2020 - 13:20 WIB
Dikejar Deadline Akhir Februari, BPK Terus Periksa Pihak Terkait Jiwasraya
Dikejar Deadline Akhir Februari, BPK Terus Periksa Pihak Terkait Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah dikejar deadline untuk memenuhi batas waktu hasil laporan investigasi terhadap kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari 2020. Terkait hal itu BPK menekankan proses pemeriksaan Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri masih berlangsung.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menerangkan, akan terus memeriksa lembaga keuangan terkait dengan kasus Jiwasraya dimana salah satunya adalah OJK. Ia menerangkan dengan mengumpulkan berbagai data di lapangan dan dianalisa, baru pihaknya dapat memutuskan seberapa besar dampak kasus Jiwasraya dan Asabri ini.

"Ya lembaga-lembaga yang terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa. Kalau nggak terkait ya nggak. Nanti semuanya tentang Jiwasraya, Asabri akan disampaikan pada saatnya, kalau sudah selesai," ujar Bahtiar di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, akan terus mengupayakan agar pengumuman hasil pemeriksaan terhadap kasus Jiwasraya pada akhir Februari mendatang. Adapun hasil ini merupakan pemeriksaan mengenai gagal bayar Jiwasraya hingga kerugian. "Ya sebenarnya kami menunggu teman-teman yang meriksa di lapangan, belum selesai, tunggu updatenya," jelasnya.

Sebagai informasi BPK sebelumnya menemukan fakta bahwa selama ini pihak Jiwasraya menaruh dana JS Saving Plan ke saham-saham yang berkualitas rendah. Saham tersebut yakni TRIO (Trikomsel Oke Tbk), SUGI (Sugih Energy Tbk), dan LCGP (Eureka Prima Jakarta Tbk) pada 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9564 seconds (0.1#10.140)