Kepala BKPM Target Peringkat Kemudahan Berusaha RI Naik ke-53 Tahun Ini

Senin, 17 Februari 2020 - 15:41 WIB
Kepala BKPM Target Peringkat Kemudahan Berusaha RI Naik ke-53 Tahun Ini
Kepala BKPM Target Peringkat Kemudahan Berusaha RI Naik ke-53 Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memasang target peningkatan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) merangkak naik ke peringkat ke-53. Saat ini Indonesia sendiri berada pada peringkat 73 dari total 140 atau di zona merah.

"Tahun ini kami targetkan (EoDB Indonesia) di angka 53, minimal di angka 60," ujar Kepala BKPM Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Sambung dia menambahkan, ada ada 11 kriteria yang dijadikan sebagai rujukan dan dilakukan survei di dua kota besar, Jakarta dan Surabaya. Terkait Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73, dia menyebut hal itu dikarenakan Indonesia memiliki 11 prosedur dan memiliki waktu penyelesaian yang cukup lama.

"Karena kita punya sekitar 11 prosedur, 10 hari, biayanya Rp3 juta. Kementeriannya itu Kemenkumham, Ditjen Pajak, Kemenaker, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan," paparnya.

Maka untuk meningkatkan peringkat EoDB, mantan Ketua Umum Hipmi ini menyebut bahwa pemerintah akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur. Lalau dari segi waktu dari 10 hari menjadi 3 hari dengan biaya yang sama, dimana hal itu telah berjalan sejak 1 Februari 2020.

"Kapan ini dilaksanakan? sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Kalau bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar daripada apa yang disepakati datang ke BKPM, BKPM yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis," ucap Bahlil.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6684 seconds (0.1#10.140)