14 Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Ditindak Kementerian PKP
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi
Heri menegaskan, kepada para pengembang untuk segera memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya. Kementerian PKP juga akan memperluas kriteria pengembang rumah FLPP agar rumah dibangun secara layak huni, layak fungsi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pungkasnya.
Heri menegaskan, kepada para pengembang untuk segera memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya. Kementerian PKP juga akan memperluas kriteria pengembang rumah FLPP agar rumah dibangun secara layak huni, layak fungsi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :