Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Strategis Kurangi Beban Subsidi
Jum'at, 21 Februari 2025 - 21:01 WIB
loading...
Kebijakan tata kelola subsidi LPG 3 kg sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas ( LPG ) 3 kilogram (kg) sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan tata kelola yang dimaksud adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan yang bisa dipantau oleh negara.
"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat," ujar Unggul dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Harus dari Pangkalan, Pertamina Pastikan Harga Lebih Murah
Kendati demikian, Unggul memperingatkan bahwa penyesuaian harga dan perbaikan sistem distribusi gas melon tersebut harus dirancang dengan cermat. Kata dia, upaya reformasi di kedua area ini butuh perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur agar dampaknya tetap terkendali secara ekonomi dan sosial.
"Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, proses delivery kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai," katanya.
"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat," ujar Unggul dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Harus dari Pangkalan, Pertamina Pastikan Harga Lebih Murah
Kendati demikian, Unggul memperingatkan bahwa penyesuaian harga dan perbaikan sistem distribusi gas melon tersebut harus dirancang dengan cermat. Kata dia, upaya reformasi di kedua area ini butuh perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur agar dampaknya tetap terkendali secara ekonomi dan sosial.
"Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, proses delivery kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai," katanya.
Lihat Juga :