BPKM Pastikan Dana Alokasi Khusus ke DPMPTSP Cair Tahun Depan

Jum'at, 21 Februari 2020 - 10:35 WIB
BPKM Pastikan Dana Alokasi Khusus ke DPMPTSP Cair Tahun Depan
BPKM Pastikan Dana Alokasi Khusus ke DPMPTSP Cair Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan dana alokasi khusus (DAK) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera cair pada tahun depan. Permintaan Bahlil ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Maka alhamdulillah, presiden tadi sudah memutuskan akan diberikan paling lambat tahun depan. Kalaupun tahun ini, perusahaan anggaran paling lambat tahun depan," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

(Baca Juga: Genjot Investasi, Bahlil Minta Dana Alokasi Khusus ke Sri Mulyani)

DAK adalah alokasi dari APBN kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu yang tujuannya mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Dana alokasi khusus dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pihak pengusaha. Jadi harapannya adalah dengan alokasi dana tersebut, teman-teman di daerah DPMPTSP bisa meningkatkan kinerja yang berorientasi kepada pelayanan publik khususnya di sektor usaha," jelasnya.

Dia melanjutkan, BKPM masih menyusun berapa anggaran yang dibutuhkan untuk DPMPTSP. Namun dia menegaskan bahwa alokasi ini bakal disesuaikan kebutuhan pihak daerah dalam menggenjot investasi.

"Masih kita susun formulasi angkanya. karena pasti antara daerah A dengan daerh B berbeda tergantung beban kerja. kita kan ada peta potensi, mana provinsi yang betul-betul tingkat realisasi investasinya tinggi, dan mana yang tingkat realisasi investasinya rendah," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4186 seconds (0.1#10.140)