Menteri Erick Thohir Tegaskan Kebobrokan Jiwasraya Harus Disetop

Rabu, 26 Februari 2020 - 16:38 WIB
Menteri Erick Thohir Tegaskan Kebobrokan Jiwasraya Harus Disetop
Menteri Erick Thohir Tegaskan Kebobrokan Jiwasraya Harus Disetop
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk kesekian kalinya menegaskan negara akan hadir dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya kebobrokan dalam perusahaan asuransi pelar merah itu harus dihentikan, dengan fokus utama saat ini bagaimana mengembalikan dana nasabah.

Lebih lanjut Ia menerangkan, pembayaran dana nasabah menjadi kewajiban yang harus dilakukan perseroan dengan restrukturisasi yang pastinya telah disetujui oleh semua pihak agar payung hukumnya jelas. Sementara itu sebelumnya opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) tengah dijajaki untuk menjadi pilihan dalam pemulihan kasus Jiwasraya.

"Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab, bahwa kasus Jiwasraya ini sebuah kebobrokan yang harus kita setop. Karena merampok daripada dana pensiunan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Erick Thohir terus mendorong agar Jiwasraya bisa melunasi pembayaran polis nasabah pada Maret 2020. Adapun proses hukum bakal berjalan dan para pelaku sudah ditangkap, sehingga Ia mengingatkan agar tidak dipolitisasi. "InsyaAllah Maret ini kita sudah mulai berikan sesuatu kepada masyarakat, yaitu terutama nasabah," imbuhnya.

"Justru ini yang harus memastikan, negara hadir kepada rakyatnya. Negara datang dan Alhamdulillah, saya rasa dukungannya solid tinggal bagaimana proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan landasan hukumnya," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5128 seconds (0.1#10.140)