Jelang Pilkada, BI-Bareskrim Polri Ingatkan Rawan Peredaran Uang Palsu

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:10 WIB
Jelang Pilkada, BI-Bareskrim Polri Ingatkan Rawan Peredaran Uang Palsu
Jelang Pilkada, BI-Bareskrim Polri Ingatkan Rawan Peredaran Uang Palsu
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia bekerjasama dengan Bareskrim Polri memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di Jakarta, dengan denominasi pecahan Rp100.000 hingga Rp100. BI menyatakan dalam pemusnahan uang palsu, temuan kasus terbanyak terjadi di Pulau Jawa. Bahkan, ditemukan jaringan peredaran uang palsu dengan nilai Rp3,4 miliar.

"Kalau sampai saat ini paling banyak diungkap di Pulau Jawa, di wilayah luar Jawa ada, tetapi tidak sebanyak yang di Pulau Jawa," ujar Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Togi Tambunan di Kantor Pusat BI Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Victor menambahkan sepanjang Januari hingga Februari 2020, pihaknya berhasil mengungkapkan jaringan uang palsu di Jakarta, Bekasi, Bogor, Wonosobo, dan Magelang dengan nilai Rp3,4 miliar, yang terdiri dari 21.700 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan USD100.

Lanjut Victor, dalam menindak kasus uang palsu sangat diperlukan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat, yang menurutnya hingga saat ini masih rendah. Victor mengatakan bahwa masyarakat masih enggan atau takut untuk melakukan pelaporan mengenai temuan uang palsu.

"Kami masih mengandalkan penyelidikan kami. Kalau masyarakat aktif memberikan informasi, tentunya kita akan lebih banyak lagi mengungkap peredaran uang palsu," imbuhnya.

BI dan Bareskrim Polri pun mengingatkan masyarakat akan rawannya peredaran uang palsu. Victor memastikan pihaknya akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas pelaku uang palsu yang meresahkan masyarakat, terlebih mendekati Lebaran dan adanya Pilkada 2020 yang momennya rawan dimanfaatkan untuk penyebaran uang palsu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8421 seconds (0.1#10.140)