Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:35 WIB
loading...
Bank Emas Pegadaian...
Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Rabu (26/2/2025) lalu, Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat. Deposito Emas Pegadaian tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.
A A A
JAKARTA - Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Rabu (26/2/2025) lalu, Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat. Terbukti dengan Deposito Emas Pegadaian yang melonjak hingga tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.

Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, mengungkapkan, hampir dua minggu setelah peresmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton.

"Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk
menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita juga sudah menarik minat para investor,” ujarnya dia Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.

Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian. Sesuai dengan izin menjalankan kegiatan usaha bulion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.

Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari 4 layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, dimana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.

Melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat. Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.

Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Disamping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

Dengan pengalaman melayani masyarakat hampir 124 tahun, Pegadaian fokus dalam menjalankan layanan Bank Emas. Didukung lebih dari 5000 tenaga profesional penaksir emas dan tim analis emas kompeten yang tersebar di 4000 outlet dan lebih dari 600 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro - Sinergi Holding BRI), dan 240 ribu jejaring Agen yang berlokasi hingga titik terluar Indonesia.

Sementara itu Pegadaian juga memiliki layanan G-Lab yang merupakan laboratorium pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikasi internasional. Pegadaian optimis untuk senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengEMASkan Indonesia melalui layanan Bank Emas Pegadaian.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved