Bantuan Usaha Cilik Dipercepat, Serapan Dana PEN untuk UMKM Capai 61%

Jum'at, 04 September 2020 - 21:12 WIB
loading...
Bantuan Usaha Cilik Dipercepat, Serapan Dana PEN untuk UMKM Capai 61%
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Merespons dampak pandemi di sektor ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan. Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

“Per hari ini dana yang terserap sudah 61% sejak bulan Agustus. Karena banyak usaha mikro terutama yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal mereka banyak tergerus oleh keperluan sehari-hari. Jika kita tidak percepat bantuan, para pelaku UMKM akan makin sulit,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM Efektifkah?" di Jakarta, Jumat (4/9/2020). (Baca: UMKM yang Tak Dapat Bertahan Bakal Masuk Keranjang Kemiskinan )

Berkaca pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam.

Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

"Sejauh ini, sampai Agustus 2020, serapan dana PEN fokus pada UMKM telah mencapai 61% dari pagu anggaran Rp78,8 triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM," ungkap Teten.

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres ini diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan. (Baca juga: 180 Ribu Pelaku UMKM Jakarta Bakal Dapat Banpres Rp2,4 Juta )

Dengan terjaganya daya beli masyarakat dan sisi permintaan, maka tujuan terjauhnya ialah kembali memantik bergeraknya roda produksi industrial atau sisi penawaran.

“Kami sekarang dalam proses percepatan supaya Kementerian Lembaga (K/L) ini menyerap dana UMKM. Kami juga ada bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pasar digital,” kata Teten.

Dia menambahkan, program Subsidi Bunga juga telah membantu lebih dari 7,8 juta pelaku UMKM dengan subsidi total Rp2,5 triliun atau 7,2 persen dari alokasi dana Rp35,3 triliun, untuk total nilai pinjaman Rp317 triliun. (Baca juga: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan )

"Sedangkan, Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif) telah disalurkan mulai 17 Agustus 20020 dan sudah menjangkau 31,79% atau Rp7 triliun dari DIPA anggaran Rp22 triliun. Target Banpres Produktif 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini," terangnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)