Garuda Masih Tetap Layani Penerbangan ke Korsel

Kamis, 05 Maret 2020 - 19:05 WIB
Garuda Masih Tetap Layani Penerbangan ke Korsel
Garuda Masih Tetap Layani Penerbangan ke Korsel
A A A
JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan (Korsel), hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal. Hal ini menyusul kebijakan yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/pelancong yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korsel.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik.

"Ini khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran covid-19 dari dan ke negara/kota-kota yang terdampak," ujar Irfan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya yang terdiri dari rute penerbangan Jakarta-Seoul dan Denpasar-Seoul yang masing masing dilayani sebanyak 7 Kali per minggu.

Garuda Indonesia secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang, penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19 serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.

Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus covid-19 ini.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4222 seconds (0.1#10.140)