Layanan Super Merdeka PLN Targetkan 19.000 Pelaku UMKM dan IKM

Sabtu, 05 September 2020 - 09:35 WIB
loading...
Layanan Super Merdeka...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan keringanan biaya penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75% untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi usaha mikro, keciI, menengah (UMKM) dan industri kecil menegah (IKM) dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional tahun 2020.

Melalui Program “Super Merdeka UMKM/IKM" diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi Covid-19. Layanan ini berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. (Baca: Usai Diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Memilih Bungkam)

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah, mulai daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

“lni sebagai wujud PLN hadir di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan IKM. Harapan kami, para pelaku usaha UMKM dan IKM bisa memanfaatkan ini untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Bob melanjutkan, sektor UMKM dan IKM merupakan tulang punggung kegiatan ekonomi pada saat ini. Menurut dia, layanan Super Merdeka merupakan kepekaan PLN kepada pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan listrik untuk kegiatan bisnisnya. (Baca juga: Memanas, Rusia Bakal Gelar Latihan di Laut Mediterania)

“Kami ingin memberikan ruang lebih besar kepada para pelanggan UMKM dan IKM dari Sabang sampai Merauke untuk bisa meningkatkan bisnisnya dengan layanan yang supermurah ini,” tuturnya.

Bob menuturkan, layanan ini terbuka untuk semua sektor UMKM dan IKM. Dia menargetkan sekitar 19.000 pelaku usaha bisa mengikuti program ini. “Target kami sekitar 19.000 yang ikut paket. Tapi harapan kami dengan adanya stimulus pemerintah bisa sekitar 30.000 peserta yang ikut UMKM ini,” jelasnya.

EVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar mengatakan, ada beberapa persyaratan yang memang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini. Pertama, pelanggan tersebut adalah pelanggan yang terdaftar di PLM sebelum tanggal 4 September. (Lihat videonya: Pekerja Diduga Lalai Dua Bangunan Ruko Roboh)

“Kemudian, mereka boleh tambah daya tetapi di layanan yang sama. Katakan, dia prabayar, maka naiknya di prabayar. Kalau pascabayar, maka gantinya pascabayar karena kita tidak mengganti meter,” jelasnya. (Oktiani Endarwati)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)