Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi

Kamis, 10 April 2025 - 23:13 WIB
loading...
Revisi Kriteria MBR,...
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun perubahan kriteria MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang berhak menerima rumah subsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun perubahan kriteria MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang berhak menerima rumah subsidi. Lewat aturan baru itu, penghasilan di bawah Rp14 juta boleh mengambil rumah subsidi .

Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, perubahan kriteria MBR ini dilakukan agar penerima manfaat rumah subsidi bisa lebih luas. Disamping itu, perubahan kriteria MBR ini juga ditujukan agar masyarakat bisa mengambil hunian vertikal seperti rusun atau apartemen yang punya harga lebih mahal ketimbang rumah tapak.

Maruarar merinci perubahan kriteria MBR ini nanti akan diatur dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bagi masyarakat yang belum menikah, kriteria MBR punya penghasilan maksimal Rp12 juta. Sedangkan untuk yang berpasangan atau sudah menikah kriteria MBR, punya penghasilan maksimal Rp14 juta.

Baca Juga: 2.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Buat Ojol dan Driver Online, Goto Ungkap Mekanismenya

"Jadi kita sepakati buat di Jabodetabek ya, itu kalau dia single (belum menikah) Rp12 juta, kalau menikah Rp14 juta. Ini kabar baik, artinya semakin banyak yang bisa mendapatkan manfaat," ujar Maruarar Sirait di Kantor PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Pria yang akrab disapa Ara itu menargetkan Regulasi yang akan mengubah kriteria MBR itu akan terbit pada 21 April 2025. Saat ini Kepmen tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum diumumkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi tanggal 21 April kita umumkan sama-sama jam 4 sore bersama-sama dengan BPS," tambahnya.

Maruarar Sirait berharap dengan adanya revisi kriteria MBR ini penerima manfaat rumah subsidi akan semakin luas dan masif penyaluran. Akhirnya, angka backlog yang saat ini diperkirakan sebanyak 9,9 juta bisa semakin ditekan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Murah bagi Wartawan, Ini Kriteria Penerimanya

"Ini sedang dibahas bersama BPS dan di internal PKP juga menggunakan beberapa kajian, dan saat ini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Targetnya ditetapkan paling lambat 21 April," tutup Ara.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Berita Terkini
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved