Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
Jum'at, 11 April 2025 - 19:57 WIB
loading...
The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia mengaku tidak membutuhkan insentif pemerintah, setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif resiprokal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia mengaku tidak membutuhkan insentif pemerintah, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif resiprokal untuk negara mitra.
Director Government Relations & Business Policy Committee IISIA, Fedaus mengatakan, industri baja dalam negeri belum membutuhkan insentif pemerintah, sekalipun tarif resiprokal berpotensi menekan kinerja industri baja nasional .
Menurutnya, yang dibutuhkan pelaku usaha adalah perbaikan regulasi yang mampu melindungi produk baja lokal dan mencegah impor baja secara berlebihan. Baca Juga: Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
“Sebenarnya, kami tidak memerlukan insentif yang berlebihan. Bahwa ini momentum yang baik untuk pemerintah dalam hal ini membuat sebuah terobosan bahwa bagaimana cara mencegah impor (baja),” ujar Fedaus saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
“Oleh sebab itu, kami sebenarnya hanya mengharapkan agar momentum ini bisa digunakan dengan memperbaiki regulasi-regulasi yang mengarah kepada memberikan perlindungan terhadap industri baja di dalam negeri,” paparnya.
Senada, Chairman IISIA, M Akbar Djohan menjelaskan, sekalipun industri baja dalam negeri tidak terdampak langsung kebijakan proteksionisme perdagangan AS, lantaran pasar ekspor baja ke Paman Sam masih kecil.
Namun, tarif resiprokal justru membuat produk baja dari China dan negara lainnya bisa membanjiri Indonesia karena pengalihan pasar dari AS. Akbar menilai, kondisi ini membuat produk baja lokal kalah saing, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.
Director Government Relations & Business Policy Committee IISIA, Fedaus mengatakan, industri baja dalam negeri belum membutuhkan insentif pemerintah, sekalipun tarif resiprokal berpotensi menekan kinerja industri baja nasional .
Menurutnya, yang dibutuhkan pelaku usaha adalah perbaikan regulasi yang mampu melindungi produk baja lokal dan mencegah impor baja secara berlebihan. Baca Juga: Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
“Sebenarnya, kami tidak memerlukan insentif yang berlebihan. Bahwa ini momentum yang baik untuk pemerintah dalam hal ini membuat sebuah terobosan bahwa bagaimana cara mencegah impor (baja),” ujar Fedaus saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
“Oleh sebab itu, kami sebenarnya hanya mengharapkan agar momentum ini bisa digunakan dengan memperbaiki regulasi-regulasi yang mengarah kepada memberikan perlindungan terhadap industri baja di dalam negeri,” paparnya.
Senada, Chairman IISIA, M Akbar Djohan menjelaskan, sekalipun industri baja dalam negeri tidak terdampak langsung kebijakan proteksionisme perdagangan AS, lantaran pasar ekspor baja ke Paman Sam masih kecil.
Namun, tarif resiprokal justru membuat produk baja dari China dan negara lainnya bisa membanjiri Indonesia karena pengalihan pasar dari AS. Akbar menilai, kondisi ini membuat produk baja lokal kalah saing, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.
Lihat Juga :