AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag

Minggu, 20 April 2025 - 14:02 WIB
loading...
AS Persoalkan Barang...
Mendag Budi Santoso saat beraktivitas di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) merespons laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang menyebut maraknya barang bajakan yang beredar di Indonesia, khususnya yang dijual di Pasar Mangga Dua , Jakarta.

Terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.

Baca Juga: Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif

"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut, Mendag mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar. "Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Israel Siapkan Skenario Serangan Terbatas ke Fasilitas Nuklir Iran

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menambahkan, pada prinsipnya pelanggaran HaKI merupakan delik aduan. Menurut dia, pemegang merek perlu membuat laporan kepada Kementerian Hukum jika ada praktik pembajakan produk di pasar. Proses penindakan akan berangkat dari laporan yang masuk.

"Kalau masalah itu harus ke produsen, pemegang merek yang melaporkan ke pihak berwenang, itu di Ditjen Kekayaan Intelektual nanti," jelas Moga. "Karena sifatnya delik aduan, jadi produsen atau pemegang merek sendiri yang harus melapor," imbuhnya.

Sekadar informasi, sebelumnya laporan NTE Report on Foreign Trade Barriers menyorot pasar Indonesia yang marak menjual produk-produk bajakan. Secara spesifik, Pasar Mangga Dua diduga menjadi salah satu pasar yang terkait praktik tersebut.

Pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) sempat merilis daftar hambatan perdagangan dari 59 mitra dagang antara negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang punya hambatan dagang, terkait adanya dugaan barang bajakan di pasar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Mendorong Pemerintah...
Mendorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Hadapi Hambatan Non-Tarif ke Pasar UE
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
BPS dan Kemendag Perkuat...
BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
Mengejutkan! Avisi dan...
Mengejutkan! Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved