Realokasi Anggaran Demi Hadapi Corona Capai Rp10 Triliun

Rabu, 18 Maret 2020 - 22:13 WIB
Realokasi Anggaran Demi Hadapi Corona Capai Rp10 Triliun
Realokasi Anggaran Demi Hadapi Corona Capai Rp10 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk merelokasi belanja nonprioritas sekira mencapai Rp10 triliun. Hal ini seiring seruan memprioritaskan belanja di bidang kesehatan dalam rangka memaksimalkan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

"Belanja yang prioritas, terutama untuk belanja yang masih multiyear yang belum ditenderkan masih memungkinkan untuk realokasi. Rp 5-10 triliun realokasi untuk penanganan covid," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam conference call di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Secara umum, belanja yang direalokasi adalah belanja kegiatan yang kurang prioritas, dana yang masih diblokir, sisa tender, dan kegiatan yang dibatalkan. Dari sisi belanja barang, belanja yang akan direalokasi adalah belanja yang tidak mendesak dan kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi.

Lebih lanjut Menkeu mengutarakan, nantinya anggaran ini akan disebarkan dengan satga gugus tugas. Hal ini untuk mengkonsolidasikan rencana pendanaan untuk penanganan Covid yang berasal dari APBN. Apakah itu lembaga yang tadinya mengalokasikan realokasi supaya bisa memprioritaskan baik itu APBN, APBD dan BUMN dan swasta yang menyiapkan dana untuk penanganan virus corona.

"Sekarang banyak inisiatif masyarakat untuk memberikan donasi yang luar biasa baiknya dan tentu dari Kemenkeu sangat menghargai dan bertimakasih atas inistiatif itu. Namun APBN, APBD dan BUMN akan mengambil porsi untuk pendanaan agar penanganan Covid betul bisa dilaksanakan dan tidak menggunakan alasan," tuturnya.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam penangan Covid-19. Sehingga dalam realokasi anggaran nantinya bisa digunakan semakimal mungkin. "Ini juga termasuk bahan rafid test yang akan didistribusi ke RS daerah yang jadi center penyebaran covid," tandasnya.

Belanja barang tersebut antara lain belanja perjalanan dinas baik dalam dan luar negeri, belanja yang terkait dengan pertemuan yang melibatkan peserta dalam jumlah banyak baik di dalam maupun luar negeri. Per akhir Februari 2020, belanja perjalanan dinas dalam negeri hanya terealisasi Rp2,5 triliun atau terkontraksi 7,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun belanja perjalanan dinas luar negeri hanya terealisasi Rp200 miliar, terkontraksi 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, pagu belanja perjalanan dinas pada 2020 mencapai Rp43,7 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)