Erick Thohir Ganti Direksi Peruri

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:16 WIB
Erick Thohir Ganti Direksi Peruri
Erick Thohir Ganti Direksi Peruri
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengganti salah satu anggota Direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Pergantian ini tertera dalam Salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN RI Nomor: SK 81/MBU/03/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia.

Penyerahan Salinan SK dilakukan oleh Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media l Kementerian BUMN kepada Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya di kantor Kementerian BUMN, Jakana Pusat.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Nungki Indraty sebagai Direktur Keuangan Peruri, selanjutnya mengangkat Gandung Anggoro Murdani sebagai Direktur SDM dan Umum Peruri yang baru.

Selain itu, Erick Thohir juga mengalihkan penugasan Winarsih Budiriani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Peruri menjadi Direktur Keuangan Peruri.

Rainoc mewakili Menteri BUMN mengucapkan terima kasih kepada Nungki Indraty atas dedikasinya berupa tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, mengatakan pergantian pimpinan merupakan suatu yang normal sebagai upaya penyegaran dan pengembangan Perusahaan untuk menghadapi persaingan bisnis yang kompetitif.

"Kepada Direksi yang baru, kami berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat mewuludkan visi Perusahaan menjadi perusahaan kelas dunia di bidang Integrated security printing and system," je|as Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Berikut susunan Direksi Peruri:
Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya
Direktur Operasi: Saiful Bahri
Direktur Pengembangan Usaha: Faiar Rizki
Direktur Keuangan: Winarsih Budiriani
Direktur SDM dan Umum: Gandung Anggoro Murdani
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4784 seconds (0.1#10.140)