Permudah Proses Kredit, Ini Manfaat dari SLIK OJK
Senin, 05 Mei 2025 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Senada, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan hanya sekitar 1-3 persen pengajuan kredit yang ditolak karena mengacu pada data SLIK. Ia juga menepis kekhawatiran bahwa tunggakan pinjaman daring (fintech) akan langsung tercatat dalam SLIK.
"Terkait fintech, sudah jelas bahwa gagal bayar di fintech lending tidak masuk ke SLIK," kata Misbakhun.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, data SLIK mencatat riwayat kolektibilitas kredit dari tingkat satu hingga lima, tanpa memberikan rekomendasi apakah debitur layak atau tidak menerima kredit.
"SLIK tidak menentukan keputusan kredit. Itu tetap menjadi wewenang bank," ujar Dian.
"Terkait fintech, sudah jelas bahwa gagal bayar di fintech lending tidak masuk ke SLIK," kata Misbakhun.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, data SLIK mencatat riwayat kolektibilitas kredit dari tingkat satu hingga lima, tanpa memberikan rekomendasi apakah debitur layak atau tidak menerima kredit.
"SLIK tidak menentukan keputusan kredit. Itu tetap menjadi wewenang bank," ujar Dian.
(nng)
Lihat Juga :