Mark Dynamics Berencana Buyback Saham Rp15 Miliar

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:37 WIB
Mark Dynamics Berencana Buyback Saham Rp15 Miliar
Mark Dynamics Berencana Buyback Saham Rp15 Miliar
A A A
JAKARTA - Perusahaan cetakan sarung tangan kesehatan, PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) senilai Rp15 miliar.

MARK adalah salah satu emiten produsen cetakan sarung tangan (handformer) dengan kapasitas terbesar di dunia dan berkantor pusat di Tanjung Morawa, Medan, Sumatra Utara, terdaftar sebagai Emiten di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2017.

Dalam hal ini, MARK menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk melakukan buyback saham perseroan. Adapun buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia pada periode 23 Maret 2020 hingga 23 Juni 2020.

"Buyback tersebut akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen MARK. Yang pasti, pembeliannya akan dilakukan pada harga yang merujuk pada ketentuan yang berlaku," jelas Presiden Direktur MARK Ridwan Goh dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu (25/3/2020).

Rencananya, dana yang akan digunakan untuk buyback sebesar Rp15 miliar mengandalkan dari kas internal perseroan. Jumlah ini sudah termasuk biaya komisi pedagang perantara maupun biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan buyback.

Ridwan Goh menjelaskan rencana buyback perseroan telah sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) menimbang kondisi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta kondisi perekonomian nasional dan regional yang ada.

Seperti diketahui, OJK mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan buyback saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini bertujuan memberi stimulus perekonomian dan mengurangi fluktuasi pasar didasari oleh tren penurunan IHSG yang mencapai 18,46% sejak awal tahun hingga surat edaran dikeluarkan. Serta kondisi perekonomian nasional dan regional yang mengalami perlambatan seiring merebaknya wabah virus corona, yang diidentifikasi sebagai "kondisi lain" dalam Peraturan OJK.

Dengan asumsi maksimum penggunaan dana Rp15 miliar, perseroan memproyeksikan ekuitas perseroan akan menjadi Rp261,5 miliar, apabila menggunakan laporan keuangan kuartal III 2019.

Perseroan berkeyakinan buyback yang dilakukan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, sebab perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

"Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan," terang Ridwan Goh.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4633 seconds (0.1#10.140)