Percepat Penyaluran KUR, KKP Optimalkan Peran Penyuluh Perikanan

Rabu, 25 Maret 2020 - 23:43 WIB
Percepat Penyaluran KUR, KKP Optimalkan Peran Penyuluh Perikanan
Percepat Penyaluran KUR, KKP Optimalkan Peran Penyuluh Perikanan
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan peran penyuluh perikanan (pendamping) dalam mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema pembiayaan usaha dari perbankan ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggeluti dan mengembangkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri.

Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per tanggal 16 Maret 2020, realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan periode Januari-16 Maret 2020 sebesar Rp877,4 milyar untuk 27.512 debitur.

Bidang usaha perikanan budidaya paling besar menyerap KUR yakni Rp343,5 miliar untuk 9.409 debitur, disusul bidang usaha penangkapan ikan Rp248,1 miliar untuk 8.093 debitur, usaha perdagangan (termasuk pengolahan hasil perikanan) Rp212,4 miliar untuk 7.382 debitur, jasa perikanan Rp68 miliar untuk 2.489 debitur, dan usaha pergaraman Rp5,4 miliar untuk 139 debitur.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo menyebut, setidaknya ada empat tugas penyuluh perikanan atau pendamping dalam mempercepat penyaluran KUR. Salah satunya melakukan penjaringan calon-calon debitur dari pelaku usaha potensial yang membutuhkan pembiayaan dan siap dibiayai oleh penyalur kredit program, serta pendampingan mulai dari penyusunan proposal hingga penyelesaian kewajibannya.

Pendamping juga berperan membentuk klaster usaha di wilayah kerjanya dengan membangun kemitraan dari hulu hingga hilir baik secara mandiri maupun melalui sinergi dengan unit kerja pusat dan daerah terkait sektor kelautan dan perikanan, serta memfasilitasi pelaku usaha mengakses pembiayaan ke bank pelaksana KUR. Sekaligus melakukan pembinaan agar usaha yang dibangun berjalan optimal.

Nilanto menambahkan, pendamping tak bekerja sendirian dalam upaya percepatan penyaluran KUR bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Ada Pokja Kredit Program yang tugasnya berkomunikasi langsung dengan kreditur (perbankan dan lembaga keuangan lainnya).

Plafon KUR yang dikucurkan pemerintah tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya nilainya Rp190 triliun dengan suku bunga 6%. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp50 juta tanpa agunan.

Melalui percepatan penyaluran KUR ini, lanjut Nilanto, diharapkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh. Ditjen PDSPKP membuat target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp5,21 trilun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp3 triliun.

"Dari angka itu, volume produk olahan hasil perikanan ditargetkan 6,9 juta ton dan angka ekspor targetnya USD6,17 miliar pada 2020," terang Nilanto.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyambut baik langkah Ditjen PDSPKP melibatkan penyuluh perikanan dalam mempercepat penyaluran KUR.

"Saya sangat setuju menerapkan semua elemen yang kita miliki. Sumber daya penyuluh perikanan kita maupun sumber daya penyuluh mandiri," ujar Edhy dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2020).

Edhy berharap, penyuluh perikanan benar-benar memberi pendampingan terhadap pelaku usaha agar kredit yang dikucurkan tidak menjadi persoalan di kemudian hari. "Kalau kegiatannya menghasilkan, tentu pengembalian KUR-nya tanpa kendala," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5535 seconds (0.1#10.140)