Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun

Jum'at, 16 Mei 2025 - 17:11 WIB
loading...
A A A
Segera setelahnya, para pejabat pemerintah tiba di lokasi. Kemudian Michel diberitahu bahwa, berdasarkan undang-undang sumber daya alam Prancis, tidak ada penambangan atau pengambilan yang akan diizinkan sampai tinjauan lingkungan dan hukum yang menyeluruh selesai dilakukan.

"Mereka memberitahuku bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun sampai semua tes selesai. Saya mengerti perlunya kehati-hatian, tetapi sulit untuk tidak merasa kecewa," kata Michel, seperti dikutip oleh Daily Galaxy.

Tanah tersebut sekarang telah dipisahkan dari aktivitas komersial apa pun karena penelitian lingkungan dan tinjauan hukum baru dimulai. Di Prancis, sumber daya alam diatur dengan ketat, bahkan ketika ditemukan di lahan properti pribadi.

Pemerintah mempertahankan wewenang atas apa yang ada di bawah tanah, dan setiap penemuan harus melalui proses persetujuan yang rinci sebelum ekstraksi atau keuntungan potensial dapat dilanjutkan.

Sikap pemerintah mendapatkan reaksi yang bervariasi. Beberapa penduduk melihat penemuan ini sebagai potensi peningkatan ekonomi bagi wilayah yang biasanya tidak menjadi sorotan.

Sementara banyak yang lainnya khawatir tentang kemungkinan dampak industri penambangan terhadap lingkungan lokal dan cara hidup di daerah tersebut.

“Kami mencintai kedamaian dan ketenangan di pedesaan kami. Saya harap semua ini tidak merubah segalanya dalam semalam,” kata seorang wanita lokal.

Ia juga menggarisbawahi kekhawatiran yang semakin meningkat di antara penduduk, setelah penemuan cadangan emas yang cukup besar tersebut. Kelompok lingkungan juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka, dengan memperingatkan bahwa kerusakan jangka panjang akibat penambangan bisa melebihi manfaat ekonomi jangka pendek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Rekomendasi
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved