Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun

Jum'at, 16 Mei 2025 - 17:11 WIB
loading...
A A A
Segera setelahnya, para pejabat pemerintah tiba di lokasi. Kemudian Michel diberitahu bahwa, berdasarkan undang-undang sumber daya alam Prancis, tidak ada penambangan atau pengambilan yang akan diizinkan sampai tinjauan lingkungan dan hukum yang menyeluruh selesai dilakukan.

"Mereka memberitahuku bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun sampai semua tes selesai. Saya mengerti perlunya kehati-hatian, tetapi sulit untuk tidak merasa kecewa," kata Michel, seperti dikutip oleh Daily Galaxy.

Tanah tersebut sekarang telah dipisahkan dari aktivitas komersial apa pun karena penelitian lingkungan dan tinjauan hukum baru dimulai. Di Prancis, sumber daya alam diatur dengan ketat, bahkan ketika ditemukan di lahan properti pribadi.

Pemerintah mempertahankan wewenang atas apa yang ada di bawah tanah, dan setiap penemuan harus melalui proses persetujuan yang rinci sebelum ekstraksi atau keuntungan potensial dapat dilanjutkan.

Sikap pemerintah mendapatkan reaksi yang bervariasi. Beberapa penduduk melihat penemuan ini sebagai potensi peningkatan ekonomi bagi wilayah yang biasanya tidak menjadi sorotan.

Sementara banyak yang lainnya khawatir tentang kemungkinan dampak industri penambangan terhadap lingkungan lokal dan cara hidup di daerah tersebut.

“Kami mencintai kedamaian dan ketenangan di pedesaan kami. Saya harap semua ini tidak merubah segalanya dalam semalam,” kata seorang wanita lokal.

Ia juga menggarisbawahi kekhawatiran yang semakin meningkat di antara penduduk, setelah penemuan cadangan emas yang cukup besar tersebut. Kelompok lingkungan juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka, dengan memperingatkan bahwa kerusakan jangka panjang akibat penambangan bisa melebihi manfaat ekonomi jangka pendek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 per Gram, Simak Rinciannya
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Satu Dekade Membangun...
Satu Dekade Membangun Literasi Keuangan Berbasis Emas di Indonesia
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved