Perlu Nyicil ke Bank, Leasing Berharap Debitur Tetap Bayar Angsuran

Kamis, 26 Maret 2020 - 07:05 WIB
Perlu Nyicil ke Bank, Leasing Berharap Debitur Tetap Bayar Angsuran
Perlu Nyicil ke Bank, Leasing Berharap Debitur Tetap Bayar Angsuran
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengeluhkan para debitur yang salah mengartikan relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak mau membayar cicilannya. Sementara pembayaran cicilan tetap perlu dilakukan karena perusahaan leasing juga perlu membayar cicilan kredit pada pihak perbankan.

“Kalau tidak bayar setahun tentu tidak mungkin. Dampaknya pembayaran kredit jadi macet, terus bagaimana kami membayar ke bank,” ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (24/3).

Menurut Suwandi, pelaku industri pembiayaan siap meminta keringanan pembayaran cicilan pinjamannya pada OJK dan perbankan. OJK telah menerbitkan POJK No 11/POJK 3/2020 yang mengatur stimulus perekonomian akibat pandemi Covid-19, namun baru untuk sisi perbankan.

Suwandi mengatakan, saat ini industri pembiayaan harus tertekan dan mengakomodasikan restrukturisasi pinjaman nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dia mengaku anggota industri pembiayaan siap melayani reschedule untuk nasabah yang taat aturan dan mau datang berdiskusi. Namun di sisi lain, industri pembiayaan belum mendapat kejelasan keringanan yang didapat dari perbankan. (Baca: Industri Pembiayaan Siap Diskusi Minta Keringan ke Bank dan OJK)

“Kami akan diskusikan dengan OJK. Harapannya, bisa diringankan tidak bayar pokoknya. Aturan relaksasi itu baru di sisi perbankan. Belum ada POJK khusus untuk leasing. Semoga ada juga aturannya,” kata Suwandi.

Dia mengaku belum mengalkulasi total pembiayaan yang harus direstrukturisasi tahun ini. Menurutnya, bencana ini sangat mendadak sehingga belum ada persiapan yang dilakukan. Bahkan, dia harus melupakan target pertumbuhan industri pembiayaan sebesar 4% tahun ini. Dirinya mengakui tahun ini akan sangat berat. “Tahun ini belum dikalkulasi koreksi untuk target pertumbuhan. Rasanya sudah tidak mungkin tumbuh 4% pada tahun ini,” ujarnya.

Direktur Utama Mandiri Tunas Finance (MTF) Arya Suprihadi mengakui, sejauh ini pihaknya baru bisa melakukan pendataan para debitur yang mengajukan permintaan restrukturisasi tersebut. Saat ini pihaknya baru melihat debitur terdampak paling awal adalah debitur yang berhubungan dengan industri pariwisata, seperti hotel, travel, rental mobil, dan restoran. “Kita akan verifikasi pengajuan yang masuk. Sementara pemberian keringanannya akan dilakukan case by case, tergantung karena kita akan melihat kemampuan debiturnya,” kata Arya.

Tidak hanya sebatas itu, namun ked epan akan dievaluasi industri lainnya yang juga terkena dampak bencana penyebaran Covid-19. Pihaknya akan terbuka dan berdiskusi dengan seluruh nasabah. “Sebagai awal adalah segmen yang berkaitan pariwisata. Namun, selanjutnya bisa juga ke segmen dan sektor usaha lain yang berdasarkan verifikasi kami memang terdampak bencana korona,” katanya. (Baca juga: Tukang Ojek, Supir Taksi, Jokowi Janjikan Kelonggaran Cicilan Setahun)

Dalam POJK No 11/POJK 3/2020 dinyatakan kualitas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi bisa ditetapkan lancar apabila diberikan kepada debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19. Fasilitas restrukturisasi dilakukan setelah debitur terkena dampak persebaran Covid-19. Restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan sesuai peraturan OJK mengenai penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.

Bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan pada seluruh debitur. Ini juga termasuk debitur UMKM, sepanjang debitur terdampak Covid-19. Untuk pemberian perlakuan khusus tidak melihat batasan plafon kredit/pembiayaan. (Hafid Fuad)
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4750 seconds (0.1#10.140)