Cegah Covid-19, BNI Syariah Kurangi Jam Operasional

Jum'at, 27 Maret 2020 - 23:36 WIB
Cegah Covid-19, BNI Syariah Kurangi Jam Operasional
Cegah Covid-19, BNI Syariah Kurangi Jam Operasional
A A A
JAKARTA - BNI Syariah melakukan perubahan waktu operasional di kantor cabang mulai 23 Maret 2020-3 April 2020. Hal ini merupakan bentuk komitmen BNI Syariah untuk melindungi nasabah dan pegawai dari wabah virus corona atau Covid-19.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan dengan perubahan tersebut, maka jam operasional cabang pada hari Senin sampai Jumat menjadi 09.00-14.00 waktu setempat. Namun di hari Jumat, layanan sementara tutup selama jam istirahat pada pukul 11.30-13.00 waktu setempat.

Terkait antisipasi penyebaran virus corona, BNI Syariah juga memberlakukan layanan terbatas dan penutupan sementara di beberapa outlet dan mengalihkan ke lokasi outlet terdekat.

"Hal ini dengan beberapa pertimbangan diantaranya untuk menghambat penyebaran wabah virus corona dengan mengurangi aktivitas atau interaksi di area atau lokasi yang berisiko," ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Lokasi yang berisiko diantaranya adalah outlet yang berada di area keramaian seperti institusi pendidikan, perkantoran, rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Pemberlakuan layanan terbatas dan penutupan outlet ini juga seiring dengan kebijakan dari pemerintah daerah dimana lokasi outlet BNI Syariah berada.

Kebijakan pemerintah daerah ini salah satunya adalah penghentian kegiatan outlet yang berada di institusi pendidikan dan instansi pemerintah.

Pada 23 Maret 2020-3 April 2020, dari 382 outlet, kantor wilayah dan BNI Layanan Gerak (BLG) sebanyak 81 outlet akan ditutup sementara dan 275 lainnya beroperasi terbatas. Untuk detail transaksi yang bisa dilakukan nasabah selama perubahan waktu operasional di kantor cabang dan detail lokasi outlet yang beroperasi terbatas dan yang tutup bisa dilihat melalui website BNI Syariah di https://bit.ly/JamOperasionalBNISyariah.

Selama masa antisipasi terkait pandemi virus corona, BNI Syariah menyarankan segenap nasabah menggunakan layanan e-banking (BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking).

Adapun layanan BNI Mobile Banking yang diberikan diantaranya adalah top up uang elektronik (TapCash, LinkAja, GoPay, OVO, DANA); pembelian pulsa dan paket data, token listrik; pembayaran tagihan telepon dan TV berlangganan; transfer antar BNI Syariah dan antar bank; pembayaran pelunasan biaya ibadah haji dan zakat, infaq dan shadaqah.

BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses bro.bnisyariah.co.id. Di website ini, calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih dimanapun dan kapanpun melalui mobile phone sehingga waktu efisien.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)