Kebijakan Khusus Restrukturisasi Kredit Bagi Koperasi Disiapkan

Minggu, 29 Maret 2020 - 00:13 WIB
Kebijakan Khusus Restrukturisasi Kredit Bagi Koperasi Disiapkan
Kebijakan Khusus Restrukturisasi Kredit Bagi Koperasi Disiapkan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan ada kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya. Hal ini dikarenakan kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal akibat virus corona (Covid-19).

Namun Ia mengingatkan, apapun nanti kebijakannya mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. "Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi di antara anggota koperasi," kata Rully di Jakarta, Sabtu (29/3).

Sambung dia menegaskan, pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran. Sehingga nantinya, pemerintah akan memberikan kepastian untuk para koperasi. "Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran," ujar Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. "Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya," ungkap Supomo.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengakui, dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Apakah benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan, yaitu dari anggota untuk anggota itu bisa berjalan. "Karena, hubungan antara koperasi dengan anggotanya berbeda ada dengan hubungan bank dengan nasabahnya," terang Rulli.

Rulli menambahkan, sudah ada beberapa koperasi yang sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, oemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu.

"Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengkomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama,” ujar Rulli.

Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Karena ini memang bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini.

"Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain,” ungkap Hanung.

Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan, dimana permintaan menurun pembayarannya rendah. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga BLT untuk pekerjanya.

"Yang harus kita putuskan saat ini adalah mengenai koperasi. Apakah koperasi yang sumber pembiayaan dari internal ikut pola yang sudah disampaikan Presiden? Yang kedua, kami minta relaksasi kepada perbankan untuk koperasi," ucap Hanung.

Terkait KSP, Hanung mengatakan, sudah diusulkan kepada OJK bahwa perbankan itu juga memberikan relaksasi pinjamannya kepada koperasi. "Skemanya sedang kita pikirkan," papar Hanung.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6580 seconds (0.1#10.140)