Dinyatakan Ilegal, Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Juru bicara Gedung Putih Kush Desai menyebut defisit perdagangan sebagai keadaan darurat nasional berdampak buruk bagi masyarakat dan industri Amerika. Meski demikian, pengadilan menolak argumentasi bahwa tarif darurat dapat diberlakukan sepenuhnya atas dasar klaim tersebut.

Putusan ini menjadi pukulan hukum serius terhadap sejumlah kebijakan ekonomi Trump yang selama ini mengandalkan pendekatan unilateral. Pemerintah AS sudah mengajukan banding dan perkara ini diperkirakan akan berujung di Mahkamah Agung.

Panel hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Timothy Reif yang ditunjuk Trump, Jane Restani yang ditunjuk Ronald Reagan dan Gary Katzman yang ditunjuk Barack Obama. Ketiganya sepakat bahwa perintah tarif yang dikeluarkan Trump bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, pengadilan tidak membatalkan tarif yang dikenakan berdasarkan Pasal 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962, yang memungkinkan Trump memberlakukan tarif atas dasar pertimbangan keamanan nasional.

Trump masih memiliki opsi untuk memberlakukan tarif sementara hingga 150 hari kepada negara-negara dengan defisit perdagangan signifikan terhadap AS, sebagaimana diatur dalam Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved