PLN Pastikan Tarif Listrik di Wilayah Sulselrabar Tidak Naik

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:20 WIB
loading...
PLN Pastikan Tarif Listrik...
PLN UIW Sulselrabar memastikan tarif dasar listrik untuk 3.200.056 pelanggan tidak mengalami kenaikan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar memastikan tarif dasar listrik dari 3.200.056 pelanggan di wilayah Sulselrabar tidak mengalami kenaikan. Mulai dari kelompok tarif rumah tangga, bisnis, industri hingga pemerintahan.

“Saat ini kami pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan tarif dasar listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2017,” ujar General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh

Ismail menambahkan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bagi pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona, yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” ujar Ismail.



Selain itu, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar. Untuk itu kami mengimbau kepada pelanggan mulai bulan Mei 2020 nanti, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.



Adapun pelanggan yang ingin melakukan keluhannya terkait tagihan listrik bisa menghubungi contact center PLN melalui (kode area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)