Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 25 Meter, Kadin Ungkap Bagaimana Trennya

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:57 WIB
loading...
Rumah Subsidi Diperkecil...
Kadin menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan draft Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan .

Melalui draft Keputusan Menteri itu, untuk jenis Rumah Umum Tapak luas tanah ditetapkan paling rendah 25 meter persegi, dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan untuk luas lantai rumah subsidi akan ditetapkan paling rendah 18 meter persegi, dan paling tinggi 35 meter persegi.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Rencana Memperkecil Luas Rumah Subsidi, Menteri Ara: Tunggu Kejutannya

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dhony Rahajoe menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja.

Harga tanah yang semakin tinggi dekat kawasan perkotaan menjadi tantangan untuk penyediaan rumah yang terjangkau atau subsidi untuk masyarakat. Oleh sebab itu, mau tidak mau volume rumah yang dikecilkan untuk pemanfaatan lahan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Rekomendasi
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Lebanon Jadi Titik Krisis...
Lebanon Jadi Titik Krisis bagi Gencatan Senjata Perang Iran, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Infografis
5 Negara yang Gagal...
5 Negara yang Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved