Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 25 Meter, Kadin Ungkap Bagaimana Trennya

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:57 WIB
loading...
Rumah Subsidi Diperkecil...
Kadin menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan draft Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan .

Melalui draft Keputusan Menteri itu, untuk jenis Rumah Umum Tapak luas tanah ditetapkan paling rendah 25 meter persegi, dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan untuk luas lantai rumah subsidi akan ditetapkan paling rendah 18 meter persegi, dan paling tinggi 35 meter persegi.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Rencana Memperkecil Luas Rumah Subsidi, Menteri Ara: Tunggu Kejutannya

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dhony Rahajoe menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja.

Harga tanah yang semakin tinggi dekat kawasan perkotaan menjadi tantangan untuk penyediaan rumah yang terjangkau atau subsidi untuk masyarakat. Oleh sebab itu, mau tidak mau volume rumah yang dikecilkan untuk pemanfaatan lahan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
Elon Musk Ungkap Roma...
Elon Musk Ungkap Roma Jadi Lokasi Duel Lawan Mark Zuckerberg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved