Penurunan Harga BBM Segera Dibahas, DPR Akan Panggil Pemerintah

Kamis, 02 April 2020 - 17:18 WIB
Penurunan Harga BBM Segera Dibahas, DPR Akan Panggil Pemerintah
Penurunan Harga BBM Segera Dibahas, DPR Akan Panggil Pemerintah
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat akan memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun non subsidi. Hal itu sebagai respon terhadap anjloknya harga minyak dunia secara tajam akhir-akhir ini.

"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan menghitung ulang dengan cermat harga BBM subsidi maupun non subsidi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia penurunan harga minyak mentah dunia telah telah jauh dari patokan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2020 sebesar USD62 per barel. Melihat kondisi tersebut harga BBM berpotensi untuk diturunkan apabila mengacu fluktuasi harga minyak dunia. "Ya, berpotensi turun," tandasnya.

Berdasarkan laporan Tim Harga Minyak Indonesia harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Maret 2020 ditetapkan sebesar USD34,23 per barel atau turun 39,5% yaitu sebesar USD22,38 per barel dari ICP Februari sebesar USD56,61.

Anjloknya ICP bulan ini mengikuti tertekannya harga minyak dunia akibat karantina wilayah di sejumlah negara sebagai dampak meluasnya penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, pembatasan perjalanan atau travel restriction mengakibatkan penurunan drastis permintaan mentah secara global.

Faktor lainnya, juga dipengaruhi perang harga antara Arab Saudi dan Rusia sebagai produsen utama minyak mentah di dunia sehingga minyak mentah secara global menjadi over supply.

Tim Harga Minyak Indonesia juga melaporkan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar Internasional pada bulan Maret 2020 dibandingkan bulan Februari 2020. Untuk minyak jenis Brent turun sebesar USD23,61 per barel dari USD55,44 per barel menjadi USD31,83 per barel.

Selanjutnya, WTI (Nymex) turun sebesar USD20,09 per barel dari USD50,54 per barel menjadi USD30,45 per barel. Kemudian, Basket OPEC turun sebesar USD21,03 per barel dari USD55,49 per barel menjadi USD34,46 per barel dan Brent (ICE) turun sebesar USD21,75 per barel dari USD55,48 per barel menjadi USD33,73 per barel.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6407 seconds (0.1#10.140)