Save Raja Ampat Menggema, Bahlil Blak-blakan Soal Izin Tambang PT Gag Nikel
Sabtu, 07 Juni 2025 - 12:34 WIB
loading...
Menanggapi ramainya penolakan tambang di Raja Ampat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal, izin tambang nikel milik PT GAG Nikel. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Save Raja Ampat menggema di media sosial (medsos) seiring aktivitas tambang nikel yang menjadi sorotan setelah diduga merusak ekosistem kawasan yang terkenal akan keindahannya itu. Menanggapi ramainya penolakan tambang di Raja Ampat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa izin tambang sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri.
Ia mengklaim, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau disingkat HIPMI. "Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet," ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Bahlil mengungkap akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik. Ia juga menyebutkan bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin telah dihentikan operasinya.
"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," ucapnya.
Baca Juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan
Lebih lanjut, Bahlil membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.
Ia mengklaim, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau disingkat HIPMI. "Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet," ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Bahlil mengungkap akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik. Ia juga menyebutkan bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin telah dihentikan operasinya.
"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," ucapnya.
Baca Juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan
Lebih lanjut, Bahlil membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.
(akr)
Lihat Juga :