Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 - 12:47 WIB
loading...
Kompak! ESDM hingga...
Kementerian ESDM bersama Pemerintah Kabupaten memberikan izin operasi kepada lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. FOTO/Nanang Sindo
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memberikan izin operasi kepada lima perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP). Sementara tiga perusahaan lain, yakni PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, mendapatkan izin dari Bupati Raja Ampat.

"Kami memastikan seluruh kegiatan tambang diawasi secara transparan, termasuk aspek legalitas dan dampak lingkungan," kata Bahlil dikutip dari pernyataannya, Minggu (8/6). Hal itu diungkapkan Bahlil saat kunjungan untuk memverifikasi laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan konservasi.

Baca Juga: 5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu

PT Gag Nikel, yang sepenuhnya dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam), merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif berproduksi. Perusahaan ini mengantongi Kontrak Karya (KK) hingga 2047 dengan luas wilayah 13.136 hektar. Dokumen lingkungan seperti AMDAL dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) telah dimiliki sejak 2014.

Sementara, PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang beroperasi di Pulau Manuran memiliki izin produksi hingga 2034. Perusahaan ini telah menyelesaikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak 2006. Namun, aktivitas produksinya masih terbatas.

Di sisi lain, tiga perusahaan berizin daerah menunjukkan perkembangan berbeda. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele masih dalam tahap eksplorasi dan belum memiliki persetujuan lingkungan. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sempat berproduksi pada 2023, tetapi kini tidak aktif. Adapun PT Nurham baru mendapatkan izin awal tahun ini belum memulai operasi.

Bahlil menekankan, pengawasan tidak hanya berfokus pada legalitas, tetapi juga reklamasi dan dampak ekologis. "Kami akan mengevaluasi semua izin, terutama yang terkait dengan kawasan hutan dan pesisir," ujarnya.

Baca Juga: 10 Artis Indonesia Serukan Tagar #SaveRajaAmpat, Tuntut Perlindungan Alam Papua dari Tambang Nikel

Masyarakat setempat mengkhawatirkan dampak tambang terhadap ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut. Sejauh ini, PT Gag Nikel telah mereklamasi 135,45 hektar dari total bukaan tambang seluas 187,87 hektar.

Berikut daftar perusahaan tambang nikel yang diberikan izin menjalankan usaha pertambangan nikel di Raja Ampat:

1. PT Gag Nikel

Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag. PT Gag Nikel telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Perusahaan ini juga telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sejak 2014 dan Adendum AMDAL pada tahun 2022.

2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

PT ASP mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya mencakup 1.173 hektar di Pulau Manuran, dengan dokumen AMDAL yang telah dimiliki sejak tahun 2006.

3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

MRP merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku hingga 26 Februari 2033, mencakup wilayah 2.193 hektar di Pulau Batang Pele. Saat ini, kegiatan perusahaan masih dalam tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan.

4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

KSM memiliki IUP berdasarkan SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 hektar. Meskipun kegiatan produksi dimulai sejak 2023, saat ini tidak ada aktivitas produksi yang berlangsung.

5. PT Nurham

Perusahaan ini memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025, dengan izin hingga tahun 2033 dan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Hingga kini, PT Nurham belum berproduksi meskipun telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved