Pelaku Usaha Depot Air Minum Didorong Perbaiki Praktik Bisnis
Senin, 23 Juni 2025 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi sanitasi yang buruk juga berisiko tinggi bagi ibu hamil. Paparan terhadap lingkungan tercemar bisa menyebabkan infeksi seperti hepatitis E yang berbahaya bagi janin, dan meningkatkan potensi kelahiran prematur atau bayi dengan berat badan lahir rendah—dua faktor utama penyebab stunting sejak dalam kandungan.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi stunting. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan langsung, tetapi perlu mendorong perubahan perilaku masyarakat terkait gizi dan sanitasi.
Surya juga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha depot air minum isi ulang dalam menjaga kesehatan publik. Ia menyebut bahwa sebagian besar masyarakat mengandalkan air isi ulang sebagai sumber konsumsi harian, namun banyak depot belum memenuhi standar kebersihan.
"Di Bandung, hasil uji laboratorium menunjukkan 74 persen depot air isi ulang terkontaminasi bakteri E.coli dan coliform. Ini menunjukkan perlunya perbaikan praktik bisnis oleh para pelaku usaha agar tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pipa Bocor Jadi Air Mancur Dadakan, PAM Jaya Buka Suara
Sayangnya, regulasi mengenai depot air minum isi ulang dinilai masih lemah. Meskipun ada ketentuan teknis seperti uji laboratorium dan kebersihan depot, implementasinya masih belum optimal. Tidak adanya sanksi tegas dan ketidakjelasan otoritas pengawas menjadi hambatan dalam penegakan aturan.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi stunting. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan langsung, tetapi perlu mendorong perubahan perilaku masyarakat terkait gizi dan sanitasi.
Surya juga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha depot air minum isi ulang dalam menjaga kesehatan publik. Ia menyebut bahwa sebagian besar masyarakat mengandalkan air isi ulang sebagai sumber konsumsi harian, namun banyak depot belum memenuhi standar kebersihan.
"Di Bandung, hasil uji laboratorium menunjukkan 74 persen depot air isi ulang terkontaminasi bakteri E.coli dan coliform. Ini menunjukkan perlunya perbaikan praktik bisnis oleh para pelaku usaha agar tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pipa Bocor Jadi Air Mancur Dadakan, PAM Jaya Buka Suara
Sayangnya, regulasi mengenai depot air minum isi ulang dinilai masih lemah. Meskipun ada ketentuan teknis seperti uji laboratorium dan kebersihan depot, implementasinya masih belum optimal. Tidak adanya sanksi tegas dan ketidakjelasan otoritas pengawas menjadi hambatan dalam penegakan aturan.
Lihat Juga :