Hashim Djojohadikusumo Nilai Rumah Subsidi Mungil 18 Meter Persegi di Bawah Standar

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:50 WIB
loading...
Hashim Djojohadikusumo...
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyoroti adanya gagasan untuk mengecilkan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sekaligus Adik Kandung Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyoroti adanya gagasan untuk mengecilkan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Hasim menilai ukuran tersebut masih berada di bawah standar untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan bagi masyarakat yang hendak mencicil KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Sehingga wacana tersebut masih dalam bentuk kajian lebih lanjut.

"Itu yang 18 meter persegi masih dikaji, saya baru diceritakan ada gagasan itu, tapi umumnya nanti itu akan ke standar, kurang lebih mungkin 36-40 meter persegi, itu yang standar," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Bikin Heboh, Menteri Ara Akhirnya Buka Suara

Hasim menilai nanti perbankan akan menganalisis lebih lanjut apakah rumah dengan spesifikasi 18 meter persegi bisa mendapatkan pembiayaan. Sebab pemerintah melalui bank negara juga perlu memastikan aspek kelayakan hunian.

"Nanti yang menetapkan itu pak Nikson (Dirut BTN), yang akan membiayai ini, BTN punya standar sendiri, ada pedomannya, setelah itu kita pelajari, yang penting harus standar dulu," tegas Hashim.

Wacana pengecilan rumah subsidi 18 meter persegi ini dituangkan dalam draft Keputusan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarat Sirait. Tujuan awalnya untuk mensiasati keterbatasan lahan perkotaan untuk menghadirkan hunian.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati mengatakan, ukuran rumah subsidi yang rencananya akan dikecilkan menjadi minimal 18 meter persegi diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menikah.

Sri mengatakan dengan mengecilkan ukuran rumah subsidi harapannya bisa memberikan opsi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memilih tipe hunian. Rencana perubahan ukuran batas minimal rumah subsidi ini diharapkan juga mampu menyasar target pekerja informal.

"Di draft kami (Peraturan Menteri PKP), memang kami masukan di angka 18 meter persegi (batas minimal ukuran rumah), jadi kita harapkan tadi untuk lajang, masyarakat yang belum berkeluarga, itu masih masuk," ujarnya di Jakarta, (16/6).

Baca Juga: Rumah Subsidi Makin Mungil Jadi 18 Meter Persegi, Buat Siapa?

Sri menjelaskan kajian akademik sudah dilakukan sebelum menetapkan batas minimum luas minimum bangunan 18 meter persegi untuk rumah subsidi. Menurutnya ukuran ini cukup layak untuk penghuni bisa mendapatkan sirkulasi udara yang baik di dalam rumah.

"Jadi ada kelayakan huni perjiwa, itu di angka 18-24 meter kubik udara per jiwa. Kalau dikonversikan, untuk orang dewasa, itu sekitar 6,4-9 meter persegi. Artinya bahwa di draft kami, kami masukan (ukuran minimal) 18 meter persegi," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
Pemerataan Energi Bersih...
Pemerataan Energi Bersih lewat 70 Ribu Jaringan Transmisi Pintar, Hashim Ajak Siap Hadapi Transisi Energi
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
800 Unit Hunian Bakal...
800 Unit Hunian Bakal Dibangun untuk Warga Bantaran Rel Senen dan Tanah Abang
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved