Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Penuh Kontroversi, Anggota DPR Ramai-Ramai Minta Deregulasi

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:56 WIB
loading...
Pasal Tembakau dalam...
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI lintas fraksi dan komisi. Regulasi ini dinilai tidak hanya membebani industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan mengancam keberlangsungan jutaan lapangan kerja.

Sejumlah pasal dalam PP 28/2024 dianggap terlalu membatasi ruang gerak industri. Di antaranya, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dan pembatasan iklan luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang merupakan aturan turunan dari PP ini.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. "Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini," ujarnya.

Baca Juga: PP 28/2024 Dinilai Bertolak Belakang dengan Kedaulatan Hukum Nasional

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menyebut kebijakan ini kontraproduktif terhadap upaya penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi. "Alih-alih membuka lapangan kerja, kebijakan ini justru mengancam hajat hidup orang banyak. Alih-alih menghidupkan ekonomi, kebijakan ini malah meredupkan sektor usaha khususnya industri hasil tembakau," imbuhnya.

Ia juga memperingatkan potensi PHK besar-besaran akibat tekanan regulasi yang berlebihan, termasuk rencana plain packaging yang dinilai akan menggerus daya saing industri nasional.

Dari Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menilai PP 28/2024 bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. "Padahal Pak Prabowo punya target serapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi naik 8 persen. Sehingga ini perlu dukungan dari industri tembakau," tegas dia.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menekankan pentingnya perlindungan terhadap komoditas strategis nasional seperti tembakau. Ia bahkan mendorong lahirnya regulasi khusus untuk menjamin keberlanjutan sektor ini.

"Industri tembakau memegang peranan penting terhadap ekonomi nasional terutama cukai rokok setiap tahun sangat besar. Berdasarkan data yang kami miliki menyatakan bahwa cukai dari rokok memberikan kontribusi hingga Rp1.516,16 triliun dalam kurun 10 tahun terakhir," papar Daniel.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga menyoroti dampak lanjutan dari kebijakan plain packaging yang dinilai dapat memperparah ketidakstabilan ekonomi nasional.

"Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok yang diambil dari aturan asing yakni FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), tentu saya tidak sepakat. Dari segi industri, ini tentu tidak menguntungkan," pungkasnya.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay turut mengkritik minimnya partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan PP ini. "Ini bermula dari pembahasan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Jadi ketika kita membahas rokok ini sebetulnya kami pending-pending ini agak lama. Karena kita ingin agar ini masuk ke tengah semua,” katanya.

Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, Gaprindo Minta PP 28/2024 Ditinjau Ulang

Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," terangnya.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025, kembali menegaskan pentingnya kedaulatan bangsa dalam mengambil kebijakan. "Kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa mana pun. Kita ingat kata-kata proklamator, kita bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi intervensi asing melalui pendanaan LSM yang dapat memecah belah bangsa. "Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya,” paparnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
PP Tunas Berlaku Akhir...
PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved