Cetak Tenaga Profesional Pelindungan Data Pribadi, LSP PDPI Resmi Berlisensi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Kurikulumnya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Kepmenaker No. 103 Tahun 2023) dan Grand Design Pembentukan Ekosistem DPO Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diselaraskan dengan regulasi pelindungan data baik di tingkat nasional maupun internasional, serta dilengkapi dengan praktik terbaik di bidang keamanan siber dan privasi data.
Dengan pendekatan tersebut, LSP PDPI tidak hanya menyiapkan individu untuk memperoleh pengakuan profesional, tetapi juga memastikan bahwa setiap PPDP atau DPO yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan industri dan tuntutan regulasi yang terus berkembang.
Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP PDPI menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang kredibel dan strategis dalam mencetak tenaga profesional pelindungan data. Kehadirannya diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun fondasi sistem pelindungan data nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan di era digital.
Dengan pendekatan tersebut, LSP PDPI tidak hanya menyiapkan individu untuk memperoleh pengakuan profesional, tetapi juga memastikan bahwa setiap PPDP atau DPO yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan industri dan tuntutan regulasi yang terus berkembang.
Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP PDPI menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang kredibel dan strategis dalam mencetak tenaga profesional pelindungan data. Kehadirannya diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun fondasi sistem pelindungan data nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan di era digital.
(akr)
Lihat Juga :